Analisis Yuridis Pemenuhan Hak Hak Narapidana Dan Tahanan Kelompok Rentan Pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam
Keywords:
Hak, Narapidana, Tahanan, Kelompok Rentan, Lembaga PemasyarakatanAbstract
Dalam penelitian menggunakan landasan teori berupa pendapat atau tulisan para ahli. Untuk grand theory menggunakan teori perlindungan hukum, middle theory menggunakan teori sistem hukum serta applied theory menggunakan teori kebijakan kriminal. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan hukum tentang pemenuhan hak-hak narapidana dan tahanan kelompok rentan telah diatur dalam Undang Undang dan Peraturan Menteri sebagai dasar dalam pemberian hak narapidana dan tahanan kelompok rentan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam. Implementasi dalam pemenuhan hak hak tahanan dan narapidana kelompok rentan belum terpenuhi sepenuhnya di karenakan berbagai kendala yang ada. Faktor yang menghambat pemenuhan hak hak tahanan dan narapidana kelompok rentan antara lain kelebihan kapasitas hunian narapidana dan tahanan, keterbatasan anggaran, tidak adanya dokter, sarana dan pra sarana kesehatan yang masih minim. Upaya yang dilakukan untuk pemenuhan hak hak narapidana dan tahanan kelompok rentan dilakukan dengan mengusulkan penerimaan pegawai negeri baru untuk tenaga dokter selain dari itu juga menjalin kerjasama dengan Puskesmas Baloi untuk dilakukan visit dokter untuk memenuhi hak kesehatan narapidana dan tahanan kelompok rentan. Upaya lain yang dilakukan dengan mengajukan renovasi gedung dan bangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam ke Kementerian Hukum dan HAM agar bisa menyediakan ruangan khsusus bagi narapidana dan tahanan kelompok rentan terpisah dari tahanan dan narapidana lainnya, serta mengajukan revisi anggaran semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan narapidana dan tahanan kelompok rentan
References
Jhon Kenedy,”Perlindungan Saksii dan Koban iKejahatan iDalam iSistem Peradilani Pidana dii iIndonesia, Pustaka Belajar,”Yogyakarta, 2020, h 49.
Soeryo Respationo,”Pemilihan Kepala Daerah Dalam Demokrasii Electoral , Masalah Masalahi Hukum ,”Volume 42 Nomor 3, 2013, h 356
Erni Setyowati et,al.,Modul Pembelaan Hukum Klinis Dan Pembelaanm Kelompok Rentan, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Jakarta, 2022, h 81
Achmad Sulcan, Akhmad Khisni, Aryani Witasari, Pola Pembinaan Narapidana Yang Berkeadilan, Unissula Press,Semarang 2020, h 1.
Abdul Somad, Prawirta Thalib,”Pengantar Filafat Hukum, Airlangga University Press, Malang, 2019, h 40.
Ani Purwati,”Metode iPenelitian iHukum iTeori iDan iPraktek, CV Jakad iMedia Publishing, Surabaya, 2020, h 15.”
Rahmadi ,”Pengantar Metode Penelitian, Antasari Press, Banjarmasin, 2011, h 16.”
Nur Solikin,”Pengantar Metodologi iPenelitian iHukum, CV. iPenerbit iQiara Media, Malang, 2021, h 58.”
Kurnia Sari N Dewi, Masruchah, Budi Wahyuni, Pemetaan Permasalahan Ha Katas Kesehatan Seksual Dan Reproduksi Bagi Kelompok Perempuan : Ibu Rumah Tangga, Lajang Anak, Buruh, IDP’s, Penyandang Cacat, Dan Lansia Serta Minoritas, Komisaris Nasional Hak Asasi Manusia Repulik Indonesia ( KOMNAS HAM RI), Jakarta, 2006, h 86.
Oksidelfa Yanto,Negara Hukum Kepastian, Keadilan Dan Kemamfaatan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia , Penerbit Pusaka Reka Cipta, Bandung , 2020, h 14.
Ahmad,et,al.,Kajian Perlindungan Ham Bagi Narapidana Perempuan Pada Lembaga Pemasyarakatan Di Sulawasi Selatan, Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Makasar, 2014, h 1.
Riadi Asra Rahmad, Hukum Acara Pidana, PT Rajagrafindo, Depok, 2019, h 9.
Tundjung Herning Sitabuana,”Berhukum di Indonesia, Penerbit konstitusi Press, 2017, Jakarta, h 12.”
Shodiq, Perbandingan Sistem Hukum, PT Mafy Media Literasi Indonesia, Padang, 2023, h 3.
Sahat Maruli Tua Situmenag,”Buku Ajar Kriminologi, PT Rajawali Buana Pustaka, 2021, Depok, h 134
Data Sistem Data Base Pemasyarakatan tanggal 26 Juni 2024 Pukul 15.00 WIB
Bianca Agnetha, Irma Cahyaningtyas, Perlindungan Hukum Bagi Anak Yang Lahir di Penjara Dalam Perspektif HAM,Jurnal USM Law Review Volume 5 No 2 2022 e- ISSN: 2621-4105, h 599.
Elika Safira Lidya, Mitro Subroto, Upaya Penanganan Khusus Narapidana Lansia Sebagai Kelompok Rentan, Journal Syntax Fusion, Volume 1 2021, E-ISSN:2775-6440 P-ISSN:2808-7208, h 857
Artha Budi Susila Duarsa, Epidemiologi Penyakit Menular, Media Nusa Creative , Malang 2020, h 18
Sahat Maruli Tua Situmeang, Kebijakan Kriminal Dalam penegakan Hukum Untuk Mewujudkan Keadilan Dalam Persepektif HAM, Res Nullius Law Jornal, Volume 1 No 1 2019, h 31.
Jhon Kenedi, Kebijakan Kriminal Dalam Negara Hukum Indonesia Upaya Mensejahterakan Masyarakat, Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam Al-Imarah, Volume 2 No 1 2017, h 20.
Fitri Wahyuni, Dasar Dasar Hukum Pidana Indonesia, PT Nusantara Persada Utama, Tanggerang, 2017, h 194
Jhon Kenedy, Kebijakan Hukum Pidana (Penal Policy) Dalam Sistem Penegakan Hukum Di Indonesia, Pustaka Belajar, Yogjakarta, 2017, h 57.
Moh Fadhil, Kebijakan Kriminal dalam Mengatasi Kelebihan Kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan, Jurnal USK, Volume 9 No 2 2020, h 7.
Hidayat Husin, Wiharyani,Materi Huatan Ham Dalam Pembentukan Dan Analisis Peraturan Perundang Undangan, Percetakan Pohon Cahaya, Depok, 2020, h 30.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Tony Budianto Sianturi, Fadlan, Ramon Nofrial
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.