Tinjauan Yuridis Pengaturan Pembuktian Ilmiah Dalam Produk Hukum Positif Di Indonesia
Keywords:
Pembuktian Ilmiah, Produk HukumAbstract
Eksistensi alat bukti sangat vital dalam penegakan hukum pidana, mengingat hukum pidana sangat bersentuhan dengan hak asasi manusia dan tujuan penegakan hukum adalah untuk mengejar kebenaran materiil. Penegakan hukum, mulai dari tahap dilakukan penyidikan dari pihak Kepolisian, penuntutan oleh Kejaksaan hingga persidangan oleh lembaga pengadilan, memerlukan kehati-hatian dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka atau terdakwa. Tiada dasar proses pembuktian yang sesuai dengan hukum pembuktian, maka penegakan hukum pidana akan bias terhadap hakikat keadilan dan tidak tepat sasaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui pengaturan pembuktian ilmiah dalam produk hukum positif di indonesia. Hasil dari penelitian eksistensi pembuktian ilmiah sebagai salah satu metode pembuktian di sidang pengadilan sudah diakomodir dan diatur dalam produk hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari produk hukum berupa Undang-Undang dan Putusan Pengadilan yang dikeluarkan dan disahkan oleh pejabat yang berwenang akan hal itu
References
Ronaldo Ipakit, Urgensi Pembuktian Alat Bukti Dalam Praktek Peradilan Pidana, Jurnal Lex Crimen, Vol 4, No. 2, 2015
Heryogi A, Ruba'i M, dan Sugiri B, Fungsi Bukti Elektronik Dalam Hukum Acara Pidana Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/Puu-Xiv/2016, Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Vol 2 No. 1, 2007
Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring, https://kbbi.web.id/sains, diakses 8 Oktober 2024, pkl. 21.53
https://www.hukumonline.com/berita/a/kedudukan-bukti-ilmiah-semakin-penting-dalam-hukum- pembuktian-lt64e5bd0e371a5/?page=1, diakses 8 Oktober 2024, pkl. 22.20
Rachman, Moch. Faisal, Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktek, Bandung: Mandar Maju, 2001
Hamzah, Andi, “Hukum Acara Pidana Indonesia”, Edisi Kedua, Cetakan Ke-XII, Jakarta: Sinar Grafika, 2017
Werdaya, Imam Muslihat Cakra., Kekuatan Hukum Bukti Ilmiah dalam Sistem Pembuktian Tindak Pidana Lingkungan Hidup, Jurnal IMPS, Vol. 8 No.4, 2023
Soekanto, Soerjono and Mamudji, Sri., Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada,2001
Riza Sativa, Scientific Investigation Dalam Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan, Jurnal Ilmu Kepolisian, Vol. 15 No. 1,2021
Bakhtiar, Handar Subhandi., https://hukum.upnvj.ac.id/fatamorgana-keadilan-dan-bukti-ilmiah-scientific-evidence/, diakses 8 Oktober, pkl. 23.58, 2024
Riza Sativa, Scientific Investigation Dalam Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan, Jurnal Ilmu Kepolisian, Vol. 15 No. 1, 2021
Hizkia Andhitya Wijaya dan Muhammad Rustamaji, Urgensi Pembuktian Dalam Persidangan Tindak Pidana Elektronik, Jurnal Verstek, Vol. 11 Issue (3)
Fuady, Munir, Teori Hukum Pembuktian (Perdata dan Pidana),2006, Jakarta: Citra Aditya Bhakti
Rahmanto, T.Y., Kav, J.H.R.S. dan Kuningan, J.S, Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Berbasis Transaksi Elektronik, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol. 19 Issue (1),2019
Pratiwi, F.M.N. dan Yulianti, S.W, Penilaian Kekuatan Alat Bukti Elektronik Dalam Pembuktian Tindak Pidana Penyebarluasan Konten Pornografi Melalui Media Sosial, Jurnal Verstek, Vol. 10 Issue (1), 2022
Aminudin, Cecep, Peranan Bukti Ilmiah (Scientific Evidence) Dalam Pengambilan Keputusan Hukum Perkara Tata Usaha Negara Lingkungan Hidup, Jurnal IBLAM Law Review, Vol. 4 No.1,2024
https://dntlawyers.com/perluasan-alat-bukti-dalam-pembuktian-hukum-acara-pidana/ diakses 9 Oktober 2024, pkl. 01.10, 2023
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dino Rizka Afdhali, Handar Subhandi Bakhtiar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.