Qistina Syakira. (2026). Pengungkapan Informasi Perkara yang Sedang Berjalan oleh Advokat di Media Sosial dalam Perspektif Etika dan Tanggung Jawab Profesi . Indonesian Journal of Law, 3(6), 182–187. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/inlaw/article/view/2149