[1]
Aisyah Putri Nabila, Nathania Aurell Manabung, and Aquilla Cinta Ramadhansha, “Peran Hukum Internasional Dalam Menanggulangi Cyber Crime Pada Kejahatan Transnasional”, INLAW, vol. 1, no. 1, pp. 26–37, Jan. 2024.