[1]
Az-Zahrotu Zaahin Harahap and Tamaulina Br. Sembiring, “Efektivitas Pelaksanaan Putusan Pengadilan Agama Terkait Hak-Hak Perempuan Pasca Perceraian”, INLAW, vol. 1, no. 6, pp. 156–161, Jun. 2024.