1.
Benedictus Haryo Gona Perdana, Irwan Triadi. Sanksi Pidana Lingkungan Terhadap Pelaku Yang Menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Tidak Melakukan Pengelolaan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Sekayu NO.432/PID.B/LH/2020/PN Sky). INLAW [Internet]. 2024 Jun. 6 [cited 2026 May 13];1(6):127-3. Available from: https://jurnal.intekom.id/index.php/inlaw/article/view/476