Peran Bantuan Sosial Dalam Mengurangi Ketimpangan Antar 34 Provinsi Di Indonesia Pada Tahun 2018-2024
Keywords:
Bantuan Sosial, Ketimpangan Provinsi, Gini Ratio, IndonesiaAbstract
Ketimpangan ekonomi antarprovinsi masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional di Indonesia. Bantuan sosial sebagai instrumen fiskal diharapkan mampu mengurangi ketimpangan melalui peningkatan kesejahteraan kelompok miskin. Penelitian ini menganalisis peran bantuan sosial terhadap ketimpangan di 34 provinsi Indonesia selama 2018–2024 dengan menggunakan data panel dan regresi efek tetap serta efek acak. Hasil menunjukkan bahwa bantuan sosial berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Rasio Gini, meskipun efektivitasnya bervariasi antar wilayah. Temuan ini menekankan pentingnya optimalisasi penyaluran bantuan sosial dan sinergi dengan program pemberdayaan ekonomi.
References
Badan Pusat Statistik. (2023). Indikator kesejahteraan rakyat Indonesia 2023.
Kementerian Sosial RI. (2022). Laporan tahunan Program Keluarga Harapan dan BPNT. Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Yusuf, A. A., & Sumarto, S. (2015). Assessing the impact of social assistance on inequality in Indonesia. ASEAN Economic Bulletin, 32(3), 1–17.
Ningsih, R., & Rakhmadi, M. F. (2022). Evaluasi penyaluran bansos dalam mengatasi ketimpangan: Studi kasus 34 provinsi. Jurnal Ekonomi Sosial, 14(2), 55–70.
Purnama, N. A. (2022, June 16). Bansos tidak tepat sasaran adalah maladministrasi. Ombudsman Republik Indonesia.
Badan Pemeriksa Keuangan. (2021). Ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2021. BPK RI.
JCC Network. (2025, June 3). 45 bansos tak tepat sasaran.
Ravallion, M. (2001). Growth, inequality and poverty: Looking beyond averages. World Development, 29(11), 1803–1815.
Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2015). Economic development (12th ed.). Pearson Addison Wesley.
Syaifullah, A. (2025). Ketimpangan sosial-ekonomi di Indonesia: indikator utama dan solusi kebijakan. Kompasiana.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Putri Sabila, Nasywa Febriane, Keisya Inayah, Wahyu Destiani, Muhammad Ariel Fattah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.