Penerapan Sistem Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan BMD Berdasarkan Permendagri No. 47 Tahun 2021 Pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Keywords:
Sistem, Pembukuan, Inventarisasi, Pelaporan, BMDAbstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui penerapan sistem pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah pada Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Permendagri No. 47 tahun 2021 di Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMD pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara secara keseluruhan telah diterapkan sesuai dengan Permendagri No. 47 Tahun 2021. bendahara dan pengurus barang telah melakukan semua regulasi yang berlaku berdasarkan Permendagri No. 47 Tahun 2021. Adapun kendala yang dihadapi yaitu adanya beberapa perbedaan persepsi antara satgas aset (BKAD) dengan Bendahara dan Pengurus barang proses penghapusan barang, permasalahan teknis seperti birokrasi yang panjang dan rumit, lemahnya proses serah terima saat pergantian pengurus barang, serta bukti fisik BMD yang tidak dapat diketahui keberadaannya. Untuk beberapa kasus diasumsikan sebagai human error.
References
Pravitasari, L. 2021. Analisis Penggunaan Dan Penatausahaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Sungai Penuh. Jurnal Administrasi Nusantara Maha, 3(6), 45-50.
Yusuf, Muhammad. 2013. 8 Langkah Pengelolaan Aset Daerah Menuju Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaik. Jakarta: Salemba Empat.
A. D. Pravitasari, “Analisis Penggunaan serta Penatausahaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Sungai Penuh,” Jurnal Administrasi Publik, vol. 11, no. 2, pp. 112–120, 2020.
M. Yusuf, “Penatausahaan Barang Milik Daerah dalam Perspektif Akuntabilitas Publik,” Jurnal Ilmu Administrasi Negara, vol. 15, no. 1, pp. 45–56, 2021.
F. Minabari, H. Sabijono, and W. D. Kindangen, “Analisis Penatausahaan Barang Milik Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 di Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Manado,” Jurnal EMBA, vol. 13, no. 1, pp. 155–164, 2025.
K. Z. L. R. Lucas, D. Afandi, and P. M. Kapojos, “Evaluasi penatausahaan barang milik daerah berdasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado,” Riset Akuntansi dan Portofolio Investasi, vol. 3, no. 1, pp. 22–32, 2025.
M. Potale, S. Saprudin, N. Masiaga, and Y. Yakup, “Optimizing the Utilization of Local Government Assets in Gorontalo District,” Int. J. Educ. Social Studies, and Management (IJESSM), vol. 4, no. 2, pp. 84–92, 2024.
Z. Arifin and N. Widiastuti, “Evaluasi Implementasi Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Pacitan,” Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Indonesia, vol. 2, no. 2, pp. 101–110, 2022.
D. N. Muhlasiana and R. Yendrawati, “Pengaruh Penatausahaan Aset Tetap Barang Milik Daerah terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Magelang,” Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, vol. 2, no. 6, pp. 77–86, 2024.
H. Mulyani, “Analisis Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Brebes,” Jurnal Akuntansi dan Publik, vol. 5, no. 1, pp. 65–73, 2020.
E. Y. Pasaribu and M. P. J. Pasaribu, “Penatausahaan Tanah Dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah di Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun,” Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, vol. 3, no. 3, pp. 134–142, 2025.
Kartini and Nazirman, “Pengaruh Penatausahaan dan Penertiban Barang Milik Daerah terhadap Pengamanan Barang Milik Daerah,” Jurnal Ilmiah Manajemen dan Kewirausahaan, vol. 10, no. 2, pp. 55–66, 2022.
J. Z. Salsabila and G. Irianto, “Evaluasi Atas Penatausahaan Barang Milik Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 pada Pemerintah Daerah Kota Malang,” Reviu Akuntansi, Keuangan, dan Sistem Informasi, vol. 3, no. 1, pp. 45–56, 2024.
B. E. Koyong, D. Afandi, and C. Datu, “Evaluation Penatausahaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara,” Riset Akuntansi dan Portofolio Investasi, vol. 3, no. 2, pp. 70–81, 2025.
Y. Sisca, S. Sarwani, and A. Adriani, “The Effect of Asset Management on the Effectiveness of Local Government Fixed Asset Management,” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, vol. 11, no. 7B, pp. 288–298, 2025.
Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Barang Milik Daerah, Jakarta: Kementerian Dalam Negeri, 2021.
Hasil Observasi Peneliti di Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, 2025.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sepdion Mangimbo, Lintje Kalangi, Meily Y. B. Kalalo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















