Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Manado Tahun 2022-2024
Keywords:
Efektivitas, Kontribusi, Pajak Penerangan Jalan dan Pendapatan Asli DaerahAbstract
Pajak Penerangan jalan atau yang saaat ini masuk dalam kelompok Pajak dan Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik berdasarkan Undang – Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah, yang merupakan salah satu pajak kabupaten/kota yang dikenakan atas penggunaan listrik yang dibayarkan oleh wajib pajak selaku pengguna tenaga listrik baik yang di hasilkan sendiri maupun dari sumber lain dan disetor pada kas pemerintah daerah. Pajak Penerangan jalan juga memiliki peran penting dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah. Di Kota Manado tingginya potensi penerimaan pajak penerangan jalan didasarkan pada pertumbuhan masyarakat, pertumbuhan infastruktur yang meningkatkan penggunaan tenaga listrik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penerimaan Pajak Penerangan Jalan Kota Manado pada tahun 2022 – 2024 dan kontribusi Pajak Penerangan Jalan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado dalam periode tahun 2022 – 2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Jenis data dalam penelitian ini menggunakan data kualitatif dan data kantitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan efektivitas penerimaan pajak penerangan jalan di Kota Manado tahun 2022 – 2024 terus meningkat dengan kriteria cukup efektif secara keseluruhan dan kontribusi pajak penerangan jalan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Manado tahun 2022 – 2024 mengalami penurunan setiap tahunnya dengan kategori kurang.
References
Kader, H. Y., dkk. (2023). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Penerangan Jalan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Sikka Tahun 2018-2022. Skripsi. Universitas Nusa Cendana.
Fausia, F., Munayang, O.H. & Dewi, C.M., 2024. Analisis Peran Pajak Penerangan Jalan Umum Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palu. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(6), pp.2137-2144
Fitria Widiyani Roosinda, dkk. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakart: Zahir Publishing.
Ahmad Faisal & Setiadi (2021). Akuntansi Perpajakan. Pekalongan: NEM.
Age Kurniawan, S.E., MM. (2024). Kontribusi Pendapatan Asli Daerah dan Tenaga Kerja terhadap Peningkatan Ekonomi Lokal. Indramayu: Adab.
Apriwarto, M. H. (2022). Analisa Efektivitas Pemungutan Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Reklame pada Pendapatan Asli Daerah Kota Depok. Jurnal Ekonomi dan Bisnis.
Afrizal, E., & Suhono. (2021). Effect of entertainment tax, advertisement tax, and street lighting tax on regional original income (case study in Karawang Regency in 2015-2019). Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik.
Asmawati, & Hesti. (2021). Efektivitas pajak penerangan jalan dan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Berau. Jurnal Kebijakan Publik
Departemen Dalam Negeri. (1996). Keputusan Dalam Negeri Nomor 690.900.327 tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Departemen Dalam Negeri. (1996). Keputusan Dalam Negeri Nomor 690.900.329 tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan. Jakarta: Sekretariat Negara
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Shintya Pratiwi Lagarinda, Harijanto Sabijono, Anneke Wangkar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.













