Evaluasi Penatausahaan Barang Milik Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bitung

Authors

  • Jeri Muchadi Universitas Sam Ratulangi
  • Hendrik Gamaliel Universitas Sam Ratulangi
  • Dhullo Afandi Universitas Sam Ratulangi

Keywords:

Penatausahaan, Barang Milik Daerah, Akuntansi Pemerintahan, Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, BAPENDA Kota Bitung

Abstract

Akuntansi pemerintahan memiliki peran penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang menjadi aset strategis pemerintah daerah. Salah satu regulasi yang mengatur penatausahaan BMD adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan penatausahaan BMD di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bitung berdasarkan regulasi tersebut. Fokus kajian meliputi proses pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan aset, serta identifikasi hambatan yang dihadapi dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun BAPENDA telah berupaya menerapkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, masih terdapat sejumlah kendala seperti keterbatasan pemahaman terhadap regulasi, lemahnya pengawasan internal, dan keterbatasan kompetensi SDM dalam pengelolaan aset. Temuan ini menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem penatausahaan BMD yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung efektivitas pelayanan publik di lingkungan BAPENDA Kota Bitung

References

Z. Zamdedy, “Pengaruh Pengelolaan Barang Milik Daerah Terhadap Pengamanan Aset Daerah,” Syntax Idea, vol. 6, no. 4, 2024. doi: 10.46799/syntax-idea.v6i4.3152.

R. Sari & M. Muslim, “Accountability and Transparency in Public Sector Accounting: A Systematic Review,” Amkop Management Accounting Review (AMAR), vol. 3, no. 2, 2023, pp. 90-106. doi: 10.37531/amar.v3i2.1440.

W. Setyawan, “The Role of Public Sector Accounting in Realizing Good Governance,” Oikonomia, vol. 2, no. 2, Jan. 2025. doi: 10.61942/oikonomia.v2i1.269.

G. Lahada, “Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah Terhadap Pengamanan Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Poso,” Administratie, 2021. DOI: http://dx.doi.org/10.71127/2722-8185.375.

A. Adib Susilo, M. Wahyudin Zarkasyi, N. Effendi & R. Soemantri, “The Influence of the Effectiveness of Internal Control and the Implementation of Good Government Governance on Accounting Information Quality: A Case Study in Indonesian Local Government,” Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues, vol. 24, no. 1S, 2021.

O. S. Heningtyas & A. B. Hasibuan, “The Development of Public Sector Accounting in Indonesia – A Bibliography Study,” Journal of Economics, Finance and Management Studies, vol. 4, no. 6, June 2021, pp. 832–836. doi: 10.47191/jefms/v4-i6-19.

P. Shuarsini & I. A. P. S. Widnyani, “Implementasi Kebijakan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) di Pemerintah Kabupaten Buleleng,” Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pemerintahan (JIAAP), vol. 1, no. 1, 2020, pp. 106-111. (ISSN 2828-6537)

(Proceedings) “The Effect of Implementation of Government Accounting Standards on Good Governance in the SKPA of Aceh Government,” GAJEB, 2020.

Improving Public Services in Realizing Good Governance in Indonesia,” Endless Journal, 2023.

I. Istianah, N. Pramita Sari & V. Indriani, “A Systematic Review of Public Sector Audits in Indonesia,” TAKEN (Jurnal Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), vol. 10, no. 1, 2024, pp. 33-54

Downloads

Published

2025-11-05

How to Cite

Jeri Muchadi, Hendrik Gamaliel, & Dhullo Afandi. (2025). Evaluasi Penatausahaan Barang Milik Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bitung. Indonesian Journal of Economics Management and Accounting, 2(11), 2823–2834. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/ijema/article/view/1651