Analisis Implementasi Dan Dampak Kebijakan Perpajakan Pemadanan NIK Menjadi NPWP (Studi Kasus Pada KPP Pratama Manado)
Keywords:
Pemadanan NIK-NPWP, Wajib Pajak, Kepatuhan, Pengawasan Pembayaran Masa, KPP Pratama ManadoAbstract
Sistem administrasi perpajakan di Indonesia yang menggunakan banyak nomor identitas seperti NIK dan NPWP menyebabkan inefisiensi serta kebingungan bagi masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan pemadanan NIK menjadi NPWP sebagai bagian dari modernisasi administrasi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dan dampak kebijakan pemadanan NIK menjadi NPWP pada KPP Pratama Manado dengan menggunakan metode penelitian pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan penyuluh pajak serta data mengenai jumlah wajib pajak terdaftar, wajib pajak yang telah melakukan pemadanan, dan pelaporan SPT Tahunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemadanan NIK menjadi NPWP telah berjalan melalui layanan mandiri dan sosialisasi yang intensif. Kebijakan ini berdampak positif terhadap peningkatan jumlah wajib pajak dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, meskipun masih diperlukan optimalisasi sistem digital dan sosialisasi berkelanjutan.
References
R. H. Lumbantoruan, “Peran pajak dalam penerimaan negara,” Jurnal Kebijakan Fiskal Indonesia, vol. 8, no. 1, pp. 11–20, 2021.
A. S. Putri and M. Y. Rahman, “Reformasi perpajakan dan modernisasi administrasi pajak,” Journal of Public Sector Innovation, vol. 4, no. 2, pp. 98–107, 2022.
B. Santoso, “Kontribusi pajak terhadap pembangunan nasional,” Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, vol. 14, no. 3, pp. 200–210, 2023.
D. K. Ramadhan, “Dampak reformasi pajak terhadap optimalisasi penerimaan negara,” Journal of Tax Policy Review, vol. 7, no. 1, pp. 33–42, 2024.
N. Pratiwi, “Digitalisasi administrasi perpajakan dalam meningkatkan pelayanan,” Journal of Digital Governance, vol. 3, no. 2, pp. 55–63, 2023.
A. Wijaya, “Fragmentasi identitas nasional dan implikasinya terhadap pelayanan publik,” Indonesian Public Administration Journal, vol. 12, no. 1, pp. 44–53, 2021.
M. A. Setyawan, “Akurasi data wajib pajak dan pengaruhnya terhadap efektivitas administrasi pajak,” Jurnal Administrasi Fiskal, vol. 9, no. 2, pp. 75–84, 2022.
Pemerintah Republik Indonesia, “Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” 2021.
R. Devina and A. Pranata, “Analisis pemadanan NIK–NPWP terhadap kualitas basis data perpajakan,” Jurnal Sistem Informasi Publik, vol. 5, no. 4, pp. 126–135, 2023.
Kementerian Keuangan RI, “Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK 112/PMK.03/2022,” 2023.
S. Theodora, “Implementasi validasi NIK dalam sistem perpajakan digital,” Tax Technology Journal, vol. 2, no. 1, pp. 14–22, 2023.
F. K. Nugraha, “Dampak fragmentasi identitas terhadap efektivitas basis data nasional,” Journal of E-Government Studies, vol. 6, no. 2, pp. 101–109, 2022.
L. Marbun and P. Tamba, “Sosialisasi kebijakan perpajakan melalui media digital,” Digital Communication Review, vol. 4, no. 3, pp. 60–69, 2024.
S. A. Putra, “Permasalahan sinkronisasi data kependudukan dalam pemadanan NIK–NPWP,” Jurnal Informatika Pemerintahan, vol. 5, no. 1, pp. 18–27, 2024.
H. Malik and D. R. Sari, “Kesiapan infrastruktur digital dalam implementasi administrasi pajak,” ICT for Public Service Journal, vol. 3, no. 1, pp. 40–48, 2023.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nadya Jemima Pato, Jessy D.L. Warongan, Gede Suwetja

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















