Implementasi Kebijakan Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Di Tangerang Selatan

Authors

  • Safdha Herayani Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Mawar Universitas Muhammadiyah Jakarta

Keywords:

Implementasi, Kebijakan, Ketertiban Umum, Pedangan Kaki Lima

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana implementasi kebijakan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kota Tangerang Selatan, dengan fokus pada wilayah Kecamatan Serpong. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi kebijakan dari George C. Edward III yang terdiri dari empat indikator, yaitu: a) komunikasi; b) sumber daya; c) disposisi; dan d) struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Komunikasi, penyampaian informasi terkait kebijakan telah dilakukan melalui media sosial, surat resmi, dan papan pengumuman, namun masih belum efektif karena sebagian pedagang belum memahami isi kebijakan secara menyeluruh; 2) Sumber daya, jumlah personel Satpol PP, sarana prasarana, serta dukungan dari Dinas Koperasi masih terbatas sehingga belum tersedia solusi berkelanjutan bagi PKL; 3) Disposisi, Satpol PP menunjukkan sikap persuasif dan humanis, namun pengawasan pasca penertiban belum konsisten; 4) Struktur birokrasi, SOP telah ada namun belum final, serta koordinasi antarinstansi masih belum optimal karena perbedaan persepsi dan belum adanya prosedur teknis yang siap dari beberapa dinas terkait

References

Salomon-Ayeh, B. E., King, R. S., & Decardi-Nelson, I. (2011). Street Vending and The Use of Urban Public Space in Kumasi, Ghana. Surveyor, 4(1), 20–31.

Susanti, F., & Susanti, N. (2020). Peran Satpol PP dalam Penataan PKL. Jurnal Ilmiah Ilmu Manajemen.

Rivvanti Fatulloh, K. (2022). Kinerja Satpol PP dalam Penataan dan Pembinaan PKL di Kota Tangerang Selatan

Andini Syamsuddin, R. (2020). Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Serpong Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Serpong. Jurnal Semarak, 3.

Hikmatulloh, D. R. (2021). Implementasi Kebijakan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Journal of Governance Innovation, 3(1), 18–32. https://doi.org/10.36636/jogiv.v3i1.461

Damara, W. (2020). Implementasi Kebijakan Tentang Ketertiban Umum. Jurnal Tatapamong, 1–16. https://doi.org/10.33701/jurnaltatapamong.v2i2.1244

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Satu Data Tangsel. (2023). Jumlah operasi penertiban PKL. https://data.tangerangselatankota.go.id/.

nuranirakyat.com. (2024, March 2). Tidak Adanya Ketertiban Umum dan Tata Kelola Pedagang.

tangselsiaga. (2024). Penertiban Pedagang di Pasar Serpong. Instagram

Downloads

Published

2026-04-14

How to Cite

Safdha Herayani, & Mawar. (2026). Implementasi Kebijakan Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Di Tangerang Selatan. Indonesian Journal of Economics Management and Accounting, 3(4), 700–713. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/ijema/article/view/2025