Analisis Pengaruh Tata Kelola Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak
Keywords:
Penghindaran Pajak, Tata Kelola PerusahaanAbstract
Metode penelitian ini yakni metode penelitian deskriptif dan metode kuantitatif. Teknik sampling yang dipakai yakni purposeful sampling. Dari kriteria yang sudah diputuskan, ada 20 perusahaan industri real estate terdaftar di BEI antara tahun 2017 hingga 2021. Teknik analisis data dipakai di penelitian ini meliputi analisis deskriptif, analisis regresi linier berganda, uji hipotesis klasik, uji koefisien determinan, uji kelayakan model dan uji hipotesis. Temuan memperlihatkan kepemilikan institusional berefek negatif pada penggelapan pajak. Ukuran perusahaan serta komite audit memberikan pengaruh positif penghindaran pajak. Kompensasi eksekutif tak memberikan pengaruh penghindaran pajak.
References
A. Denziana and W. Monica, “Analisis ukuran perusahaan dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan (Studi empiris pada perusahaan yang tergolong LQ45 di BEI periode 2011-2014),” Jurnal Akuntansi dan Keuangan, vol. 7, no. 2, pp. 241–254, 2016.
N. N. K. Dewi and I. K. Jati, “Pengaruh karakter eksekutif, karakteristik perusahaan, dan dimensi tata kelola perusahaan yang baik pada tax avoidance di Bursa Efek Indonesia,” E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, vol. 6, no. 2, pp. 249–260, 2014.
N. Hikmah and Sulistyowati, “Pengaruh kepemilikan institusional, profitability, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance (Studi empiris pada perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014–2018),” B.S. thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia, Jakarta, 2020.
Y. V. Kusufiyah and D. Anggraini, “Trend penghindaran pajak pada perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” Jurnal Ekonomi dan Bisnis Dharma Andalas, vol. 24, no. 1, pp. 1–12, Jan. 2022.
J. M. Nibras and S. Hadinata, “Pengaruh profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, reputasi auditor, dan capital intensity terhadap tax avoidance,” Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan, vol. 13, no. 2, pp. 241–254, Aug. 2020.
T. Paligorova, “Corporate risk taking and ownership structure,” Bank of Canada, Ottawa, ON, Canada, Working Paper 2010-3, pp. 2–41, 2010.
S. O. Rego and R. Wilson, “Equity risk incentives and corporate tax aggressiveness,” Journal of Accounting Research, vol. 50, no. 3, pp. 775–809, 2012, doi: 10.1111/j.1475-679X.2012.00438.x.
M. Rombebunga and D. A. A. Pesudo, “Tata kelola perusahaan dan penghindaran pajak,” Perspektif Akuntansi, vol. 2, no. 3, pp. 237–255, Oct. 2019, doi: 10.24246/persi.v2i3.p237-255.
A. A. Siregar and M. Syafruddin, “Pengaruh tata kelola perusahaan yang baik terhadap penghindaran pajak (Studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2015-2018),” Diponegoro Journal of Accounting, vol. 9, no. 2, pp. 1–11, 2020.
D. Wardani and R. Purwaningrum, “Pengaruh karakteristik perusahaan dan corporate social responsibility terhadap penghindaran pajak,” Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, vol. 14, no. 1, pp. 53–64, 2018, doi: 10.21460/jrak.2018.141.294.
W. Jumiarti and V. I. Nursyirwan, “Pengaruh kompensasi eksekutif, company size, leverage terhadap penghindaran pajak,” Jurnal Mahasiswa Manajemen dan Akuntansi, vol. 5, no. 1, pp. 15–28, Apr. 2026.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yulita Widya Putri, Muhammad Nuryatno Amin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.













