Analisis Penerapan PPh Pasal 23 Atas Jasa Sewa Alat Berat Pada PT Sukses Mulia Jaya Kalasey Satu
Keywords:
PPh Pasal 23, Jasa Sewa Alat Berat, Pemotongan Pajak, Kepatuhan PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas jasa sewa alat berat pada PT Sukses Mulia Jaya dengan regulasi perpajakan yang berlaku. Menggunakan metode deskriptif kualitatif terhadap data observasi dan dokumentasi tahun 2024, hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan objek pajak (tarif 2% dari jumlah bruto), penyetoran, hingga pelaporan menggunakan sistem e-billing dan e-filing secara umum telah mematuhi ketentuan. Meskipun demikian, implementasi ini masih diwarnai kendala administratif, seperti keterlambatan penyerahan bukti potong dan ketidaksesuaian data dari pihak penyewa yang berisiko memengaruhi ketepatan waktu pelaporan. Secara keseluruhan, kepatuhan perpajakan di PT Sukses Mulia Jaya telah berjalan baik, namun membutuhkan peningkatan pengendalian administrasi dan koordinasi eksternal yang lebih optimal
References
Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246. Jakarta, Indonesia: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 2021.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 141/PMK.03/2015 tentang Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (1) Huruf C Angka 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Jakarta, Indonesia: Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2015.
E. Y. Haki and J. Handoko, “The SOP Analysis and Design of Income Reporting System from Article 21 and 23,” Research in Management and Accounting, vol. 5, no. 2, pp. 92–100, 2022.
A. Hilendria, L. T. Jumaidy, and D. T. Della Nabila, “Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Penghasilan Pasal 23 pada Perusahaan Jasa Perbankan,” Jurnal Riset Akuntansi Aksioma, vol. 19, no. 1, pp. 89–108, 2020.
Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2022.
Mardiasmo, Perpajakan, Edisi Terbaru 2023. Yogyakarta, Indonesia: Penerbit Andi, 2023.
S. Pangerapan, R. Lambey, and S. Rondonuwu, Buku Ajar Perpajakan. Yogyakarta, Indonesia: Deepublish Publisher, 2023.
T. Sumarsan, Akuntansi Dasar dan Aplikasi dalam Bisnis: Versi IFRS, Jilid 1. Jakarta, Indonesia: Indeks, 2020.
D. E. Kieso, J. J. Weygandt, and T. D. Warfield, Intermediate Accounting, IFRS Edition, vol. 1. Hoboken, NJ, USA: John Wiley & Sons.
P. K. Agustini, “Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Konsultan dan Jasa Teknik pada PT. Citra Trana Saka,” Skripsi, Institut Teknologi dan Bisnis PalComTech, Palembang, Indonesia, 2022.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Gratia Nansi Sembel, Inggriani Elim, Christian Datu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.













