Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Authors

  • Yulfina Makadolang Universitas Sam Ratulangi
  • Agus T.Poputra Universitas Sam Ratulangi
  • Peter Kapojos Universitas Sam Ratulangi

Keywords:

BLT Dana Desa Apeng Sembeka, Transparansi, Akuntabilitas

Abstract

Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar. Pemerintah desa dituntut mengelola BLT secara transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2022. Penelitian ini bertujuan menganalisis akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BLT di Desa Apeng Sembeka, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif melalui wawancara dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Ketua BPD, aparat desa, tokoh masyarakat, dan penerima BLT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan BLT telah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2022. Penerapan akuntabilitas dan transparansi dilakukan melalui musyawarah desa dan penyampaian informasi kepada masyarakat menggunakan pengeras suara

References

Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Jakarta, Indonesia, 2021.

A. A. Putra, R. B. Suharto, dan D. Lestari, "Implementation of the Scholarship Program as an Effort to Improve the Quality of Junior High School (SMP) Education in Kutai Kartanegara Regency," International Journal of Social Sciences and Humanities, vol. 4, no. 2, hal. 954–964, 2026.

L. S. Pasuhuk dan D. W. Mandagi, "Integrating Social Media Marketing and Brand Gestalt: An Empirical Analysis in Educational Institutions," EDUKASIA: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, vol. 4, no. 2, hal. 2795–2804, 2023. https://doi.org/10.62711/edukasia.v4i2.482

Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif, edisi terbaru. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2023.

Mardiasmo, Akuntansi Sektor Publik, edisi terbaru. Yogyakarta, Indonesia: Penerbit Andi, 2021.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, Jakarta, Indonesia, 2023.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Jakarta, Indonesia, 2008.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Jakarta, Indonesia, 2018.

Mahmudi, Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta, Indonesia: UII Press, 2021.

I. Bastian, Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Jakarta, Indonesia: Erlangga, 2022.

Published

2026-07-21

How to Cite

Makadolang, Y., T.Poputra, A., & Kapojos, P. (2026). Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Indonesian Journal of Economics Management and Accounting, 3(7), 2256–2262. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/ijema/article/view/2267