Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Reklame dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Minahasa

Authors

  • Gabriela M. Kombaitan Universitas Sam Ratulangi
  • Inggriani Elim Universitas Sam Ratulangi
  • Claudia Korompis Universitas Sam Ratulangi

Keywords:

Efektivitas, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Kabupaten Minahasa

Abstract

MBLB merupakan salah satu sumber penerimaan pajak daerah yang berpotensi mendukung peningkatan PAD. Kabupaten Minahasa. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat efektivitas penerimaan kedua jenis pajak tersebut sekaligus mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi pencapaian target penerimaannya. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap data target maupun realisasi penerimaan pajak. Analisis dilakukan dengan membandingkan target dan realisasi penerimaan untuk menentukan tingkat efektivitas pemungutan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan Pajak Reklame mengalami peningkatan dari kategori kurang efektif menjadi efektif hingga sangat efektif, yang ditunjukkan oleh realisasi penerimaan yang mampu memenuhi bahkan melampaui target. Di sisi lain, Pajak MBLB juga memperlihatkan peningkatan kinerja dari kondisi kurang efektif menjadi sangat efektif pada periode berikutnya. Walaupun demikian, optimalisasi penerimaan kedua jenis pajak masih menghadapi berbagai kendala, antara lain pendataan objek pajak yang belum maksimal, keberadaan reklame tanpa izin, aktivitas pertambangan yang belum seluruhnya terdata, serta tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih perlu ditingkatkan. Oleh sebab itu, penguatan pengawasan, pembaruan basis data perpajakan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak diperlukan untuk mengoptimalkan kontribusi kedua jenis pajak terhadap PAD Kabupaten Minahasa.

References

L. Safan, J. Morasa, dan S. Pinatik, "Analisis potensi dan efektivitas penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur," Jurnal EMBA, vol. 9, no. 2, hal. 937–947, 2021.

E. U. Sitanggang dan M. Nasution, "Analisis pajak parkir dan reklame dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Medan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Medan," Journal of Social Science Research, vol. 3, no. 6, hal. 2518–2527, 2023.

M. S. Wowor, J. Sondakh, dan V. Z. Tirayoh, "Analisis perbandingan efektivitas dan kontribusi pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa," Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum, vol. 5, no. 2, hal. 1129–1140, 2022.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 11, Jakarta, Indonesia, 2022.

Mardiasmo, Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta, Indonesia: Andi, 2023.

R. Rismansyah, R. M. Valianti, dan R. Prihatin, "Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pemungutan pajak reklame di Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang," Jurnal GeoEkonomi, vol. 14, no. 1, hal. 30–38, Mar. 2023. https://doi.org/10.36277/geoekonomi.v14i1.261

Y. L. Ta'dung dan D. Kannapadang, "Analisis efektivitas penerimaan pajak daerah Kabupaten Tana Toraja," Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Terapan (JESIT), vol. 2, no. 1, hal. 22–32, 2021.

Y. S. Tulungan, J. D. L. Warongan, dan S. S. E. Mintalangi, "Evaluasi realisasi pencapaian target pajak daerah untuk penerimaan pajak daerah tahun 2020–2023 pada Badan Pendapatan Daerah Kota Manado," Riset Akuntansi dan Portofolio Investasi, vol. 2, no. 2, hal. 258–272, 2024.

Pemerintah Kabupaten Minahasa, Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tondano, Indonesia, 2024.

Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta, Indonesia, 2023.

J. M. Pandi, I. Elim, dan P. Weku, "Analisis perhitungan, pemungutan, dan kontribusi pajak mineral bukan logam dan batuan terhadap pajak daerah dan pendapatan asli daerah Kota Tomohon," Riset Akuntansi dan Pajak Indonesia (RAPI), vol. 2, no. 2, hal. 526–537, Des. 2024. https://doi.org/10.58784/rapi.262

Published

2026-07-29

How to Cite

Kombaitan, G. M., Elim, I., & Korompis, C. (2026). Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Reklame dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Minahasa. Indonesian Journal of Economics Management and Accounting, 3(7), 2337–2344. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/ijema/article/view/2284