Analisis Model Bisnis Property Syariah Tanpa KPR Bank (Studi Pada Perumahan “Mentari Grand Land” Kab. Gowa)
Keywords:
Model Pembelian Properti, Pembelian Properti Tanpa Bank, Bisnis Properti SyariahAbstract
Rumah merupakan kebutuhan fisiologis manusia. Saat ini banyak model pembelian properti dan yang terbaru ada model pembelian properti tanpa menggunakan bank. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Berdasarkan hasil penelitian, model bisnis yang diterapkan Mentari Grand Land dalam membangun bisnisnya tanpa menggunakan bank yaitu mengenai penggunaan akad, Mentari Grand Land menggunakan akad Al-bay’ Bi Ad-dayn Wa Bi Attaqsith (jual beli secara kredit dengan diangsur) dalam melakukan pemindahan kepemilikan properti. Selanjutnya pada pembelian rumah, sistem yang digunakan yakni menggunakan sistem indent. Untuk modal pembiayaan, Mentari Grand Land menggunakan modal sendiri tanpa melakukan peminjaman ke bank. Strategi yang diterapkan Mentari Grand Land dalam membangun bisnisnya yaitu dengan menawarkan sebuah konsep properti berupa properti Syariah yang mana kepemilikan rumah yang disediakan oleh developer properti yang berdasarkan pada prinsip syariah dengan menjalankan prinsip-prinsip yang sesuai dengan al-Quran dan Sunnah dengan tujuan menciptakan gaya hidup yang Islami di dalamnya.
References
Anwar, S., & Arifin, M. (2016). Analisis Strategi Pemasaran Pt Griya Agung Sumekar Dalam Menghadapi Persaingan Di Kabupaten Sumenep. PERFORMANCE Bisnis & Akuntansi, VI(1), 67–85.
Awwali, F. M. (2021). Analisis proses keputusan pembelian perumahan syariah non bank.
Umam, K. (2018). Pelarangan Riba Dan Penerapan Prinsip Syariah Dalam Sistem Hukum Perbankan Di Indonesia. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 29(3), 391. https://doi.org/10.22146/jmh.28436
Hidayah, M. R., Nawawi, K., & Arif, S. (2018). Analisis implementasi akad istishna pembiayaan rumah (studi kasus developer property syariah Bogor). 9(1), 1–12.
Nur, R. D. A., & Suryaningsih, S. A. (2020). Pembiayaan kredit pemilikan rumah Syariah non-bank di Tahfidz Residence. 3(3), 221–233.
Abdussamad, Zuchri. Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: CV. syakir Media Press, 2021.
Creswell, J. W. (2016). Research Design, Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitaif, dan Campuran. 4th ed. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Yusanto, Y. (2020). Ragam Pendekatan Penelitian Kualitatif. Journal of Scientific Communication (Jsc), 1(1), 1–13. https://doi.org/10.31506/jsc.v1i1.7764
Widodo, S., & Khairawati, S. (2022). Analisis Komparasi Perhitungan Keuntungan Pembiayaan Perumahan Antara Bank Konvensional dan Bank Syariah. At Tauzi’: Jurnal Ekonomi Islam, 22(1), 10–25.
Sari, N. (2016). Analisis Perbandingan Perhitungan Pembiayaan Kepemilikan Rumah Di Bank Konvensional Dan Syariah (Studi Kasus Pada Bank Mandiri Dan Bank Syari’ah). 15(1), 165–175. https://core.ac.uk/download/pdf/196255896.pdf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Indonesian Journal of Economics, Management and Accounting

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















