Analisis Model Bisnis Property Syariah Tanpa KPR Bank (Studi Pada Perumahan “Mentari Grand Land” Kab. Gowa)

Authors

  • A. M. Luthfi Virgiawan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Sirajuddin Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Muslihati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Keywords:

Model Pembelian Properti, Pembelian Properti Tanpa Bank, Bisnis Properti Syariah

Abstract

Rumah merupakan kebutuhan fisiologis manusia. Saat ini banyak model pembelian properti dan yang terbaru ada model pembelian properti tanpa menggunakan bank. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Berdasarkan hasil penelitian, model bisnis yang diterapkan Mentari Grand Land dalam membangun bisnisnya tanpa menggunakan bank yaitu mengenai penggunaan akad, Mentari Grand Land menggunakan akad Al-bay’ Bi Ad-dayn Wa Bi Attaqsith (jual beli secara kredit dengan diangsur) dalam melakukan pemindahan kepemilikan properti. Selanjutnya pada pembelian rumah, sistem yang digunakan yakni menggunakan sistem indent. Untuk modal pembiayaan, Mentari Grand Land menggunakan modal sendiri tanpa melakukan peminjaman ke bank. Strategi yang diterapkan Mentari Grand Land dalam membangun bisnisnya yaitu dengan menawarkan sebuah konsep properti berupa properti Syariah yang mana kepemilikan rumah yang disediakan oleh developer properti yang berdasarkan pada prinsip syariah dengan menjalankan prinsip-prinsip yang sesuai dengan al-Quran dan Sunnah dengan tujuan menciptakan gaya hidup yang Islami di dalamnya.

References

Anwar, S., & Arifin, M. (2016). Analisis Strategi Pemasaran Pt Griya Agung Sumekar Dalam Menghadapi Persaingan Di Kabupaten Sumenep. PERFORMANCE Bisnis & Akuntansi, VI(1), 67–85.

Awwali, F. M. (2021). Analisis proses keputusan pembelian perumahan syariah non bank.

Umam, K. (2018). Pelarangan Riba Dan Penerapan Prinsip Syariah Dalam Sistem Hukum Perbankan Di Indonesia. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 29(3), 391. https://doi.org/10.22146/jmh.28436

Hidayah, M. R., Nawawi, K., & Arif, S. (2018). Analisis implementasi akad istishna pembiayaan rumah (studi kasus developer property syariah Bogor). 9(1), 1–12.

Nur, R. D. A., & Suryaningsih, S. A. (2020). Pembiayaan kredit pemilikan rumah Syariah non-bank di Tahfidz Residence. 3(3), 221–233.

Abdussamad, Zuchri. Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: CV. syakir Media Press, 2021.

Creswell, J. W. (2016). Research Design, Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitaif, dan Campuran. 4th ed. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Yusanto, Y. (2020). Ragam Pendekatan Penelitian Kualitatif. Journal of Scientific Communication (Jsc), 1(1), 1–13. https://doi.org/10.31506/jsc.v1i1.7764

Widodo, S., & Khairawati, S. (2022). Analisis Komparasi Perhitungan Keuntungan Pembiayaan Perumahan Antara Bank Konvensional dan Bank Syariah. At Tauzi’: Jurnal Ekonomi Islam, 22(1), 10–25.

Sari, N. (2016). Analisis Perbandingan Perhitungan Pembiayaan Kepemilikan Rumah Di Bank Konvensional Dan Syariah (Studi Kasus Pada Bank Mandiri Dan Bank Syari’ah). 15(1), 165–175. https://core.ac.uk/download/pdf/196255896.pdf

Downloads

Published

2024-01-12

How to Cite

A. M. Luthfi Virgiawan, Sirajuddin, & Muslihati. (2024). Analisis Model Bisnis Property Syariah Tanpa KPR Bank (Studi Pada Perumahan “Mentari Grand Land” Kab. Gowa). Indonesian Journal of Economics Management and Accounting, 1(1), 12–18. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/ijema/article/view/270