Analisis Potensi Dan Tantangan Teknologi Blockchain Dalam Mendukung Digitalisasi Ekonomi Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.60076/indotech.v2i3.933Keywords:
Blockchain, Economic Digitalization, Financial Inclusion, Smart Contract, Digital TransformationAbstract
Blockchain merupakan teknologi terdesentralisasi yang memungkinkan penyimpanan data transaksi dengan aman, transparan, dan tidak bisa diubah. Dalam konteks Indonesia, blockchain memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keandalan data di berbagai sektor, seperti keuangan, logistik, pemerintahan, dan pendidikan. Teknologi ini mendukung digitalisasi ekonomi nasional dengan memberdayakan UMKM, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong inklusi keuangan. Penelitian ini meneliti perkembangan blockchain secara global dan penerapannya di Indonesia, serta mengidentifikasi manfaat, tantangan, dan kesempatan yang tersedia. Tantangan utama termasuk regulasi yang belum matang, kurangnya pemahaman masyarakat, dan keterbatasan infrastruktur. Dengan pendekatan deskriptif, penelitian ini juga mengeksplorasi penggunaan blockchain dalam Smart contract, pencatatan transaksi, dan pengelolaan logistik, yang dapat membantu mengatasi masalah transparansi dan efisiensi. Blockchain diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik, mendukung pengaturan, dan mempercepat transformasi digital di Indonesia. Kesimpulan dan rekomendasi dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah, industri, dan masyarakat untuk memaksimalkan penerapan teknologi blockchain
Downloads
References
“Perkembangan Teknologi Blockchain di Indonesia.” Accessed: Nov. 19, 2024. [Online]. Available: https://bpmbkm.uma.ac.id/2024/01/13/perkembangan-teknologi-blockchain-di-indonesia/
“Sejarah Blockchain: Munculnya Bitcoin dan Ethereum.” [Online]. Available: https://news.tokocrypto.com/sejarah-blockchain-munculnya-bitcoin-dan-ethereum/
W. Paul, “Pengembangan Uang Rupiah Digital Melalui Teknologi Blockchain,” 2022.
B. Irawan, K. Karsono Juman, and B. Tjahjono, “Pengenalanteknologi Blockchain Dan Perkembangannya Bagi Masa Depan,” 2022.
A. Rizki, S. Universitas, L. Bandung, and A. R. Saputra, “Trends and Prospects for Crypto Asset Trading in Indonesia,” Formosa Journal of Sustainable Research (FJSR), vol. 3, no. 6, p. 1285, 2024, doi: 10.55927/fjsr.v3i6.10015.
D. Indraprakoso, “Eksplorasi Potensi Penggunaan Blockchain Dalam Optimalisasi Manajemen Pelabuhan di Indonesia: Tinjauan Literatur Article Info ABSTRAK,” vol. 01, no. 03, pp. 140–160, doi: 10.58812/smb.v1.i03.
I. Martinelli, N. Mahva Tsabita, A. Fitriani, E. Putri, and D. Novela, “Legalitas dan Efektivitas Penggunaan Teknologi Blockchain Terhadap Smart Contract Pada Perjanjian Bisnis di Masa Depan,” vol. 6, no. 4, 2024, doi: 10.31933/unesrev.v6i4.
V. N. April, “Tantangan Hukum dalam Pengembangan Teknologi Blockchain : Studi Kasus tentang Regulasi Kontrak Pintar dalam Transaksi Keuangan,” vol. 1, no. April, pp. 55–61, 2024.
S. Afdilah et al., “Penerapan Teknologi Blockchain dalam Meningkatkan Keamanan Sistem Identifikasi Pengguna,” JOURNAL SHIFT VOL, vol. 4, 2024.
W. Warianto, F. Y. P. Amboro, and L. Sudirman, “Pragmatism of Smart Contracts in Legal Perspective: A Comparative Analysis Between Indonesia and The United States,” Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari’ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah, vol. 7, no. 1, pp. 13–38, Jul. 2024, doi: 10.58824/mediasas.v7i1.42.
J. A. Dethan, Y. Evadne, and G. Irianto, “Analisis Keabsahan Smart Contract dalam Perjanjian Bisnis di Indonesia,” vol. 7, no. 1, 2024, doi: 10.31933/unesrev.v7i1.
I. Elan Maulani, T. Herdianto, D. Febri Syawaludin, and M. Oga Laksana, “Dwi Febri Syawaludin,” Medika Oga Laksana Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH), vol. 3, no. 2, p. 2023.
T. Wira and E. Suryawijaya, “Memperkuat Keamanan Data melalui Teknologi Blockchain: Mengeksplorasi Implementasi Sukses dalam Transformasi Digital di Indonesia Strengthening Data Security through Blockchain Technology: Exploring Successful Implementations in Digital Transformation in Indonesia,” vol. 2, no. 1, pp. 55–67, 2023, doi: 10.21787/jskp.2.2023.55-67.
S. Annisa Hasan et al., “Implementasi Teknologi Blockchain dalam Pengamanan Sistem Keuangan pada Perguruan Tinggi,” vol. 3, no. 1, pp. 11–18, 2024, doi: 10.33050/mentari.v3i1.
E. ’Halim, “Implementasi Blockchain dalam Transaksi Keuangan sebagai Masa Depan Digital Finance.” Accessed: Dec. 03, 2024. [Online]. Available: https://sis.binus.ac.id/2024/05/22/implementasi-blockchain-dalam-transaksi-keuangan-sebagai-masa-depan-digital-finance/
R. Ashari, P. Muda, and B. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, “Pengembangan sistem logistik produk halal di Indonesia,” 2021.
T. D. Maharani, A. Sarjito, and C. S. Marnani, “Penerapan Teknologi Blockchain Dalam Manajemen Logistik Pertahanan,” JAMI: Jurnal Ahli Muda Indonesia, vol. 4, no. 2, pp. 136–147, Dec. 2023, doi: 10.46510/jami.v4i2.155.
L. Megawati, C. Wiharma, and A. Hasanudin, “Peran Teknologi Blockchain Dalam Meningkatkan Keamanan Dan Kepastian Hukum Dalam Transaksi Kontrak Di Indonesia,” Online, 2023. [Online]. Available: https://jurnal.unsur.ac.id/jmj
C. Satya, W. Program, S. Pembangunan, E. Dan, P. Masyarakat, and P. Pemeritnahan, “Implementasi Teknologi Blockchain Dalam Optimalisasi Keamanan Database Penduduk Di Kementerian Dalam Negeri,” Action Research Literate, vol. 8, no. 4, 2024, [Online]. Available: https://arl.ridwaninstitute.co.id/index.php/arl
Lase, Satria M. N., et al. "Kerangka Hukum Teknologi Blockchain Berdasarkan Hukum Siber di Indonesia." Padjadjaran Law Review, vol. 9, no. 1, 2021.
W. Lim, S. Angkasa, A. Danelo, and P. Wibowo, “Smart Contracts: Validitas Hukum dan Tantangan di Masa Depan Indonesia,” Jurnal Kewarganegaraan, vol. 8, no. 1, 2024, [Online]. Available: https://www.fon.hum.uva.nl/rob/Courses/InformationInSpeech/CDROM/Literature/LOTwinterschool2006/szabo.best.vwh.net/idea.html
A. Fachmi and N. Mayesti, “Tinjauan literatur argumentatif tentang kepemilikan data arsip digital non-fungible token (NFT) pada teknologi blockchain,” Berkala Ilmu Perpustakaan dan Informasi, vol. 18, no. 1, pp. 144–158, Jun. 2022, doi: 10.22146/bip.v18i1.3989.
R. M. Sukmariningsih, A. Nurudin, and E. Nursanty, “Pengenaan Hukum Pajak Pada Cryptocurrency Dan NFT Di Indonesia,” Owner, vol. 6, no. 2, pp. 1644–1654, Mar. 2022, doi: 10.33395/owner.v6i2.781.
A. M. I. Fadhilah, O. Nurdiawan, and F. M. Basyisyar, “Pengembangan Sistem Informasi Berbasis Web Smart Contract Pada Blockchain Berbasis Nft,” 2023.
M. ; Jurnal, W. Wasriyono, D. Apriliasari, and B. A. P. S. Seno, “Inovasi Pemanfaatan Blockchain dalam Meningkatkan Keamanan Kekayaan Intelektual Pendidikan,” Jurnal MENTARI: Manajemen, Pendidikan Dan Teknologi Informasi, vol. 1, no. 1, pp. 68–76, 2022, [Online]. Available: https://journal.pandawan.id/mentari/article/view/142
M. Oka Augusta, C. Putriana Oktaviandi Syeira, A. Hadiapurwa, and K. Kunci, “Penggunaan Teknologi Blockchain Dalam Bidang Pendidikan,” vol. 437, no. 2, 2021, [Online]. Available: https://digitalcredentials.mit.edu
Zainudin Hasan, Wiryadi Wiryadi, Arkaan Fadhulrrahman, Muhammad Dimas, and Ronald Dzaky Al Jabbar, “Regulasi Penggunaan Teknologi Blockchain Dan Mata Uang Kripto Sebagai Tantangan Di Masa Depan Dalam Hukum Siber,” Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, vol. 2, no. 2, pp. 55–69, May 2024, doi: 10.55606/birokrasi.v2i2.1163.
T. W. E. Suryawijaya, “Memperkuat Keamanan Data melalui Teknologi Blockchain: Mengeksplorasi Implementasi Sukses dalam Transformasi Digital di Indonesia”, J. Stud. Keb. Publ., vol. 2, no. 1, hlm. 55–68, Mei 2023.
A. W. Baharani, Z. Apriza, N. A. Mutmaina, and T. Sutabri, “IJM: Indonesian Journal of Multidisciplinary Perbandingan Kinerja Mata Uang Kripto Utama: Bitcoin vs Ethereum,” IJM: Indonesian Journal of Multidisciplinary, vol. 2, 2024, [Online]. Available: https://journal.csspublishing/index.php/ijm
W. C. Dewi, “Perkembangan Mata Uang Kripto di Tahun 2023: Implikasi Terhadap Sistem Keuangan Konvensional.”
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Michael Tanley, Albert, Andre Benneres Roberto, Nicholas Livanio, Nicholas Livanio, Fraderik Nata, Joosten
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.