Analisis Hukum terhadap Perintah Penetapan Status Tersangka oleh Hakim Dalam Putusan Peradilan

Authors

  • Ronaldo Andre Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Abdul Latif Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Halid Andriansyah Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Keywords:

Hukum Peradilan, Status Tersangka, Hakim, Kewenangan, Hak Asasi Manusia

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi aspek hukum dan batas wewenang atau kuasa hakim jika ingin menentukan status tersangka dalam peradilan pidana Indonesia. Tindakan penetapan status tersangka oleh hakim menimbulkan kontroversi, terutama mengenai kesesuaian dengan asas praduga tak bersalah serta hak-hak asasi tersangka. Pengamatan ini memakai cara literatur, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan putusan pengadilan terkait untuk menilai dasar hukum serta pro dan kontra kewenangan hakim dalam konteks ini. Hasil pengamatan menyimpulkan bahwa tindakan yang di tetapkan status tersangka yang oleh  hakim berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan konflik kepentingan antara otoritas penyidikan dan pengadilan.

References

Marzuki. Asas Praduga tak bersalah dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Prenada Media, 2019

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Purnama. Hakim dan Pertimbangan Bukti dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Jakarta: Penerbit Hukum Nusantara, 2023.

Mahkamah Konstitusi. Putusan Nomor 21/PUU-XII/2014.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan Nomor 04/Pid.Pra/2015/PN.Jkt.Sel.

Mahkamah Agung, Putusan Nomor 65 K/Pid/2020.

Widodo, B. (2019). "Batasan Kewenangan Hakim dalam Proses Praperadilan." Jurnal Ilmu Hukum, 25(4), 65-78.

Asrori, M. (2020). "Peran Hakim dalam Praperadilan: Perspektif Konstitusional." Jurnal Hukum dan Keadilan, 12(3), 45-60.

Santoso, Budi. "Analisis Kewenangan Penyidik dalam Penetapan Tersangka Berdasarkan KUHAP." Jurnal Penelitian Hukum 10, no. 2 (2020): 101-117.

Downloads

Published

2025-01-23

How to Cite

Ronaldo Andre, Abdul Latif, & Halid Andriansyah Lubis. (2025). Analisis Hukum terhadap Perintah Penetapan Status Tersangka oleh Hakim Dalam Putusan Peradilan. Indonesian Journal of Law, 2(1), 54–60. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/inlaw/article/view/1073