Pertanggungjawaban Hukum Penggunaan CCTV Terhadap Privasi Di Ruang Publik

Authors

  • Dio Fredrick Hezekiel Sitorus Universitas Esa Unggul
  • Sidi Ahyar Wiraguna Universitas Esa Unggul

Keywords:

CCTV, Privasi Individu, Pertanggungjawaban Hukum, Perlindungan Data Pribadi, Ruang Publik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum penggunaan CCTV terhadap privasi individu di ruang publik dalam kerangka Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya penggunaan CCTV sebagai alat pengawasan di ruang publik yang berpotensi mengancam hak privasi warga, sehingga diperlukan kajian hukum yang mendalam untuk menjamin perlindungan data pribadi. Rumusan masalah yang dikaji mencakup bagaimana mekanisme pertanggungjawaban hukum pengelola CCTV apabila terjadi pelanggaran privasi serta peran Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam mengatur dan melindungi data pribadi yang terekam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi dokumentasi regulasi, literatur, dan analisis putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan data rekaman CCTV harus memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, dan setiap pelanggaran dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan ketentuan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, terdapat tantangan dalam implementasi regulasi yang meliputi aspek teknis dan pengawasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan privasi melalui pengaturan CCTV di ruang publik harus diperkuat dengan pengawasan ketat serta edukasi bagi pengelola data. Sebagai saran, perlu peningkatan kesadaran hukum serta pembaruan kebijakan yang lebih rinci guna memastikan hak privasi warga tetap terlindungi secara optimal.

References

Elif Küzecİ, “‘Personal Data Protection Law’, Introduction to Turkish Business Law” (Istanbul, Turkey, 2022).

Bambang Susilo, Gandhi Dwi Mardianto, and Dandega Aldilaga, “Implementasi Closed Circuit Television ( CCTV ) Sebagai Sistem Keamanan Di Lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang” 9, no. 2 (2024): 84–90.

Hana Yunita Makhfudotin, Mochammad Tanzil Multazam, and M Kn, “Legal Analysis Of Hidden CCTV Camera Recording : Legal Effects for Perpetrators and Responsibility of Place Owners [ Analisis Hukum Terhadap Perekaman Kamera CCTV Tersembunyi : Akibat Hukum Bagi Pelaku Dan Pertanggungjawaban Pemilik Tempat ]” (n.d.): 1–10.

Susilo, Mardianto, and Aldilaga, “Implementasi Closed Circuit Television ( CCTV ) Sebagai Sistem Keamanan Di Lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.”

A Rahman, “Pengelolaan Rekaman CCTV Berdasarkan Prinsip Transparansi Dan Akuntabilitas: Peran Pengawasan Internal Dan Eksternal Dalam Mencegah Penyalahgunaan Data Pribadi,” Jurnal Hukum dan Teknologi Informasi 19, no. 1 (2021): 100–115.

S Nugroho, “Peran Edukasi Dan Pengawasan Berkelanjutan Dalam Menjamin Kepatuhan Pengelola Data Terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022,” Jurnal Hukum dan Privasi 15, no. 2 (2023): 125–140.

I Wibowo and A Putri, “Perlindungan Privasi Dalam Pengawasan Elektronik: Konseptual Dan Implementasi,” Jurnal Etika Sosial dan Teknologi 12, no. 3 (2021): 50–65.

R Hartono, “Pemahaman Ketentuan Perlindungan Data Di Kalangan Pengelola CCTV: Tantangan Dan Solusi,” Jurnal Teknologi dan Hukum 10, no. 4 (2020): 200–215.

M Sari and E Nugraha, “Kesenjangan Antara Regulasi Dan Praktik Dalam Pengelolaan Data Rekaman CCTV,” Jurnal Hukum dan Teknologi 8, no. 1 (2019): 30–40.

Sidi Ahyar Wiraguna, Abdullah Sulaiman, and Megawati Barthos, “Implementation of Consumer Personal Data Protection in Ecommerce from the Perspective of Law No. 27 of 2022,” Journal of World Science 3, no. 3 (March 31, 2024): 410–418, https://jws.rivierapublishing.id/index.php/jws/article/view/584.

Sidi Ahyar Wiraguna, “Metode Normatif Dan Empiris Dalam Penelitian Hukum: Studi Eksploratif Di Indonesia,” Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum 3, no. 3 (November 30, 2024), https://jurnal.penerbitwidina.com/index.php/JPS/article/view/1390.

Sidi Wiraguna, L.M.F. Purwanto, and Robert Rianto Widjaja, “Metode Penelitian Kualitatif Di Era Transformasi Digital Qualitative Research Methods in the Era of Digital Transformation,” Arsitekta : Jurnal Arsitektur dan Kota Berkelanjutan 6, no. 01 (May 31, 2024): 46–60, https://jurnal.tau.ac.id/index.php/arsitekta/article/view/524.

Sidi Ahyar Wiraguna and Faisal Santiago, “The Implementation of Electronic Contract on Business to Business (B2B) Electronic Transaction,” Interdisciplinary Social Studies 2, no. 1 (October 22, 2022), https://iss.internationaljournallabs.com/index.php/iss/article/view/304

Rahman, “Pengelolaan Rekaman CCTV Berdasarkan Prinsip Transparansi Dan Akuntabilitas: Peran Pengawasan Internal Dan Eksternal Dalam Mencegah Penyalahgunaan Data Pribadi.”

R. Subekti and R. Tjitrosudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) 1838 (Angewandte Chemie International Edition, 2019).

Fanny Priscyllia, “Perlindungan Privasi Data Pribadi Perspektif Perbandingan Hukum,” JATISWARA 34, no. 3 (November 21, 2019): 239–249, http://jatiswara.unram.ac.id/index.php/js/article/view/218.

Küzecİ, “‘Personal Data Protection Law’, Introduction to Turkish Business Law.”

Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi (Jakarta, 2022), https://peraturan.bpk.go.id/Details/229798/uu-no-27-tahun-2022.

Denico Doly, “Pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi Dalam Perspektif Pembentukan Lembaga Negara Baru,” Negara Hukum 12, no. 2 (2021): 227, https://jurnal.dpr.go.id/index.php/hukum/article/viewFile/2357/pdf.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribad, 2022, https://bphn.go.id/data/documents/na_perlindungan_data_pribadi.pdf.

Ratna Wijayanti, “Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia: Fondasi Hukum Dan Tantangan Implementasi Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi,” Jurnal Hukum dan Teknologi Informasi 18, no. 2 (2022).

Naylawati Bahtiar, “Darurat Kebocoran Data : Kebutuhan Regulasi Pemerintah,” Development Policy and Management Review (DPMR) 2, no. 1 (2022): 1–16, https://journal.unhas.ac.id/index.php/DPMR/article/view/32144.

Hartono, “Pemahaman Ketentuan Perlindungan Data Di Kalangan Pengelola CCTV: Tantangan Dan Solusi.”

Sari and Nugraha, “Kesenjangan Antara Regulasi Dan Praktik Dalam Pengelolaan Data Rekaman CCTV.”

Sabrina Hidayat et al., “Penegakan Hukum Oleh Penyidik Polri Terhadap Jaringan Kejahatan Narkotika Di Sulawesi Tenggara,” Halu Oleo Research 5, no. 2 (2023): 620–632, https://journal.uho.ac.id/index.php/holresch/article/view/277.

Yuliana Yuli Wahyuningsih, Edward, and Okta, “Transformasi Hukum Bisnis Dalam Ekosistem Digital: Tantangan Dan Peluang,” Jurnal Sosial dan Humaniora 9, no. 1 (2025), https://journals.upi-yai.ac.id/index.php/ikraith-humaniora/article/view/4422.

Sarana Jaya, Pedoman Sistem Pelanggaran Di Lingkungan Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 2021, https://www.sarana-jaya.co.id/lib/images/report/Sistem_Pelaporan_Pelanggaran_(WBS)-compressed.pdf.

APCICT, “Privasi Dan Keamanan Informasi,” Akademi Esensi TIK untuk Pimpinan Pemerintahan (2021).

Downloads

Published

2025-05-26

How to Cite

Dio Fredrick Hezekiel Sitorus, & Sidi Ahyar Wiraguna. (2025). Pertanggungjawaban Hukum Penggunaan CCTV Terhadap Privasi Di Ruang Publik. Indonesian Journal of Law, 2(6), 87–99. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/inlaw/article/view/1254