Analisis Pengaturan Dan Implementasi Subsidi Pemerintah Indonesia Terhadap Biodiesel Terhadap Hukum Transaksi Bisnis Internasional
Keywords:
Subsidi, Biodiesel, WTO, SCM Agreement, Perdagangan InternasionalAbstract
Subsidi merupakan instrumen kebijakan ekonomi yang sah dan sering digunakan oleh negara-negara untuk memperkuat sektor strategis domestik, termasuk energi terbarukan seperti biodiesel. Indonesia, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), memberikan subsidi kepada produsen biodiesel guna meningkatkan daya saing di pasar internasional. Namun, kebijakan ini menuai sengketa hukum internasional ketika Uni Eropa menilai bahwa subsidi tersebut merugikan industri biodiesel domestik mereka, sehingga memberlakukan bea masuk anti-subsidi (countervailing duties). Sengketa ini kemudian dibawa ke forum penyelesaian sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan menjadi preseden penting dalam hukum perdagangan internasional, khususnya dalam implementasi Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement) 1995. Studi ini mengkaji legalitas subsidi biodiesel Indonesia berdasarkan ketentuan SCM Agreement dan ketentuan hukum nasional, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi negara berkembang dalam menyelaraskan kebijakan subsidi strategis dengan prinsip perdagangan bebas dan adil. Hasil kajian menunjukkan bahwa harmonisasi antara kepentingan pembangunan nasional dan kewajiban internasional menjadi hal krusial dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang berkelanjutan dan sesuai dengan hukum internasional.
References
Prakasa, Satria Unggul Wicaksana, “Perdagangan Internasional Dan Ham: Relasinya Dengan Sustainable Development”, Jurnal Hukum Novelty, Vol. 9, No. 1. 2018.
Adolf, Huala & Chandrawulan, A, Masalah-Masalah Hukum Dalam Perdagangan Internasional. Rajagrafindo Persada, Bandung, 1995.
Matsushita, Mitsuo et.a, The World Trade Organization, Law, Practice, and Policy, Third Edition, Oxford University Press, United Kingdom, 2017.
Simatupang, H, “Aspek Hukum Pemberian Subsidi oleh Negara di Dalam Lalu Lintas Perdagangan Internasional”, Pusjianbang Departemen Hukum dan HAM RI Lex Jurnalica Vol. 6, No. 1, 2008.
Haryanto, D. & Suryani, S. (2018). Transparansi Subsidi dalam Perdagangan Global: Studi Kasus Biodiesel Indonesia. Jurnal Hukum dan Ekonomi Internasional, 14(4), 75-92.
Budiarto, A. (2019). Peran Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam Menangani Sengketa Subsidi Energi Terbarukan. Jurnal Perdagangan Internasional, 10(3), 215-230.
Sari, A. N. (2021). Subsidi Pemerintah dan Dampaknya terhadap Industri Energi Terbarukan: Studi Kasus Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 18(1), 123-140.
Pratama, R. (2020). Dampak Penerapan Countervailing Duties terhadap Ekspor Biodiesel Indonesia ke Uni Eropa. Jurnal Hukum Internasional, 12(2), 45-61.
Ida Bagus Wyasa Putra, 2020, Aspek-Aspek Hukum Perdata Internasional dalam Transaksi Bisnis Internasional, Bandung: PT. Refika Aditama.
Ewaldo, E. (2015). Analisis ekspor minyak kelapa sawit di Indonesia. E-Jurnal Perdagangan, 3(1), 10–15. Ewaldo, E. (2015). Analisis ekspor minyak kelapa sawit di Indonesia. E-Jurnal Perdagangan, 3(1), 10–15.
Maiwan, M. (2015). Teori-Teori Ekonomi Politik Internasional Dalam Perbincangan: Aliran Dan Pandangan. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 15(1), 109–125. https://doi.org/10.21009/jimd.v15i1.9114
Rambe, Khoiru Rizky, dkk., “Dinamika Kebijakan Pengembangan Biodiesel Berbahan Baku Kelapa Sawit”, Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, Vol. 15, No. 3, Oktober 2019.
Gubernur Bengkulu. (2020). Kebijakan Gubernur bengkulu terkait investasi asing sektor perkebunan kelapa sawit serta keruskan lingkungan yang di sebabkanya. 1–15.
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie S. (2020). gagasan kedaulatan lingkungan: demokrasi versus ekokrasi. Aspectos Generales De La Planificación Tributaria En Venezuela, 2009(75), 31–4
Subekti, R. (2009). Hukum Perjanjian (Edisi Revisi). PT. Intermasa.
M. P. F. P. (2018). Perdagangan Internasional dan Hukum (Edisi ke-3). RajaGrafindo Persada
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Irene Gracia Simanjuntak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







