Peran Badan Kesbangpol Kabupaten Sorong Dalam Menjaga Stabilitas Kerukunan Umat Beragama Di Kabupaten Sorong

Authors

  • Nurdin Ibnu Fikri Hatapayo Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong

Keywords:

Peran, Kesbangpol, Stabilitas kerukunan

Abstract

Penelitian ini di bertujuan untuk mengetahui peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sorong dan upaya menjaga stabilitas kerukunan umat beragama di Kabupaten Sorong. Metode yang di gunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teori peran Biddle dan Thomas sebagai landasan teoritik utama. Informan penelitian ini meliputi 6 orang, 1 Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sorong, Tokoh Agama yang tergabung dalam Forum Keukunan Umat Beragama (FKUB) dan Masyarakat. Teknik pengumpulan data menggunakan Wawancara, dan Studi dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan teori Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sorong memiliki peran yang kuat dalam menjaga stabilitas kerukunan umat beragama dengan Melakukan deteksi dini konflik dan membangun komunikasi yang baik dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Serta mensosialisasikan pentingnya tolerasi dalam kehidupan bermasyarakat. Meski demikian Badan Kesbangpol masih di hadapkan dengan tantangan seperti keterbatasan anggaran dan provokasi yang sering di lakukan oleh pihak luar. Dengan menjaga komunikasi yang baik antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Tokoh agama serta masyarakat membawa dampak yang positif bagi stabilitas daerah dan kerukunan umat beragama

References

A. Nurdin, P. Rahmawati, and S. Rubba, “The Harmonious Communication Model among Religious Adherents in Sorong, West Papua,” Journal Pekommas, vol. 5, no. 2, pp. 157–166, 2020, doi: 10.30818/jpkm.2020.2050208.

M. A. Sila and Fakhruddin, Indeks Kerukunan Umat Beragama 2019. Makassar: Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, Kementerian Agama RI, 2020.

J. L. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, ed. revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013.

S. Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta, 2013.

A. Nurdin, P. Rahmawati, and S. Rubba, “The harmonious communication model on among religious adherents in Sorong, West Papua,” Jurnal Pekommas: e-Journal Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika, vol. 5, no. 2, pp. 157–168, 2020.

I. S. Nasution, Peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam Pengawasan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Padang Lawas Utara, Doctoral dissertation, Universitas Medan Area, 2022.

S. S. Pratama, “Tanggung jawab Badan Kesbangpol terhadap pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Lampung Timur,” in Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, vol. 1, no. 1, pp. 193–200, Nov. 2020.

M. A. Sila and Fakhruddin, Indeks Kerukunan Umat Beragama. Balitbang Kemenag RI, 2019/2020, p. 19.

Riyadi, Perencanaan Pembangunan Daerah: Strategi Mengendalikan Potensi dalam Mewujudkan Otonomi Daerah. Jakarta: Gramedia, 2002.

E. Vinkasari et al., “Toleransi antar umat beragama di Indonesia untuk mempertahankan kerukunan,” in Prosiding Seminar Nasional Hukum, Bisnis, Sains dan Teknologi, vol. 1, 2020.

Downloads

Published

2025-07-17

How to Cite

Nurdin Ibnu Fikri Hatapayo. (2025). Peran Badan Kesbangpol Kabupaten Sorong Dalam Menjaga Stabilitas Kerukunan Umat Beragama Di Kabupaten Sorong. Indonesian Journal of Law, 2(8), 146–160. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/inlaw/article/view/1427