Dampak Transformasi Digital terhadap Hukum Bisnis: Peluang dan Tantangan dalam Perdagangan Elektronik

Authors

  • Jesselyn Patricia Universitas Tarumanagara
  • Gunardi Lie Universitas Tarumanagara

Keywords:

Transformasi Digital, Perdagangan Elektronik, Regulasi, Adaptasi Hukum

Abstract

Transformasi digital telah mengubah secara mendasar cara bisnis beroperasi dengan menghadirkan peluang baru sekaligus tantangan yang memerlukan penyesuaian regulasi hukum. Perdagangan elektronik memungkinkan transaksi bisnis berlangsung tanpa kehadiran fisik, meningkatkan efisiensi, inovasi produk, dan akses layanan keuangan. Namun, risiko keamanan data dan ketimpangan akses teknologi menjadi perhatian utama. Penelitian ini mengkaji dampak transformasi digital terhadap operasional bisnis, perilaku konsumen, serta regulasi hukum terkait, khususnya di ranah platform digital. Temuan menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas sistem hukum dan literasi hukum digital bagi pelaku usaha dan konsumen agar dapat beradaptasi dengan cepat dan aman dalam ekosistem digital. Regulasi perlindungan data pribadi menjadi hal mendesak untuk menjaga hak konsumen dan mengatasi tantangan penegakan hukum lintas batas. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan swasta serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung transparansi, keadilan, dan keberlanjutan bisnis di era digital

References

I. N. Lase, “Dampak Transformasi Digital terhadap Hukum Bisnis: Menghadapi Tantangan Hukum dalam Perdagangan Elektronik,” Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, vol. 5, no. 1, hlm. 159–160, Nov 2024, doi: 10.38035/jihhp.

N. Dalimunthe dkk., “Pengaruh Teknologi Digital Terhadap Hukum Bisnis: Tantangan Dan Peluang,” JSE: Jurnal Sharia Economica JSE, vol. 4, no. 3, hlm. 149, 2025, doi: 10.46773/jse.v4i1.

Irfansyah, “Tantangan dan Peluang Keadilan Sosial dalam Penegakan Hukum BIsnis,” Jurnal Studi Islam dan Humaniora, vol. 4, no. 2, hlm. 1267–1271, 2024.

Rahmasari S, “Strategi Adaptasi Bisnis di Era Digital: Menavigasi Perubahan dan Meningkatkan Keberhasilan Organisasi,” vol. 2, no. 3, hlm. 624–625, 2023.

A. Widya Astuti, A. Muharam, P. Siber Cerdika Internasional, dan U. Swadaya Gunung Jati, “PERKEMBANGAN BISNIS DI ERA DIGITAL,” Jurnal Multidisiplin Indonesia, vol. 2, no. 9, hlm. 2790, Sep 2023, [Daring]. Tersedia pada: https://jmi.rivierapublishing.id/index.php/rp

A. Widya Astuti, A. Muharam, P. Siber Cerdika Internasional, dan U. Swadaya Gunung Jati, “PERKEMBANGAN BISNIS DI ERA DIGITAL,” Jurnal Multidisiplin Indonesia, vol. 2, no. 9, hlm. 2791, Sep 2023, [Daring]. Tersedia pada: https://jmi.rivierapublishing.id/index.php/rp

I. N. Lase, “Dampak Transformasi Digital terhadap Hukum Bisnis: Menghadapi Tantangan Hukum dalam Perdagangan Elektronik,” JIHHP, vol. 5, no. 1, hlm. 162, Nov 2024, doi: 10.38035/jihhp.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. Indonesia, 2022.

I. N. Lase, “Dampak Transformasi Digital terhadap Hukum Bisnis: Menghadapi Tantangan Hukum dalam Perdagangan Elektronik,” Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, vol. 5, no. 1, hlm. 163, 2024, doi: 10.38035/jihhp.

Irfansyah, “Tantangan dan Peluang Keadilan Sosial dalam Penegakan Hukum Bisnis,” Jurnal Studi Islam dan Humaniora, vol. 4, no. 2, hlm. 1279, 2024.

Downloads

Published

2025-10-02

How to Cite

Jesselyn Patricia, & Gunardi Lie. (2025). Dampak Transformasi Digital terhadap Hukum Bisnis: Peluang dan Tantangan dalam Perdagangan Elektronik. Indonesian Journal of Law, 2(11), 212–217. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/inlaw/article/view/1604