Implementasi Teori Hukum Administrasi Negara dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 91/PUU-XVIII/2020
Keywords:
Hukum Administrasi Negara, Judicial review, Mahkamah Konstitusi, Legitimasi Kebijakan Publik, Kepatuhan AdministratifAbstract
Penelitian ini menganalisis penerapan teori hukum administrasi negara dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 mengenai Undang-Undang Cipta Kerja. Fokus penelitian mencakup aspek formil dan materiil putusan, penerapan prinsip hukum administrasi dalam judicial review, serta implikasi terhadap legitimasi kebijakan publik dan kepatuhan administratif. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif normatif yuridis, dengan teknik analisis dokumen dan putusan hukum, disertai telaah literatur terkait undang-undang, peraturan pelaksana, dan jurnal akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi menilai prosedur pembentukan undang-undang melalui asas legalitas, akuntabilitas, kepastian hukum, partisipasi masyarakat, dan transparansi, yang semuanya merupakan prinsip teori hukum administrasi. Judicial review membuktikan integrasi teori dan praktik, dengan status inkonstitusional bersyarat sebagai instrumen normatif yang menuntut perbaikan prosedur dan dokumen legislasi. Implikasi putusan mencakup penguatan legitimasi kebijakan publik, peningkatan kepatuhan administratif lembaga negara, dan konsistensi norma hukum nasional. Penelitian ini menegaskan relevansi teori hukum administrasi negara dalam evaluasi produk hukum pemerintah dan memberikan dasar ilmiah bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi hukum untuk memastikan setiap tindakan administratif tetap konstitusional dan berorientasi pada kepentingan publik
References
Hertanto, Y., Zahari, I., Faisal, F., & Triestanto, J. (2026). Kebijakan Publik Pemerintah Dalam Perspektif Maslahah Dan Prinsip Negara Hukum. Jurnal Kolaboratif Sains, 9(1), 1451-1461.
Iskandar, F., & Reni, R. (2025). Peran Upaya Administratif dalam Meningkatkan Efisiensi dan Kepastian Hukum Sengketa Tata Usaha Negara. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, 4(5), 504-511.
Ardhany, Y. (2024). Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/puu-xviii/2020 Tentang Pengujian Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Oleh Presiden (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
Huseng, A. A. (2024). Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020 Tentang Pengujian Formil Undang-Undang Cipta Kerja Perspektif Al-Dharuriyat Al-Khamsah (Doctoral dissertation, IAIN Parepare).
Wiraguna, S. A. (2024). Metode normatif dan empiris dalam penelitian hukum: Studi eksploratif di Indonesia. Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan Dan Hukum, 3(3).
Fadillah, N. (2022). Analisis Metode Penafsiran Mahkamah Konstitusi dalam Perumusan Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lex Renaissance, 7(4), 726-744.
Junaidi, J. (2025). Analisis Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 Terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Perspektif Teori Hukum Progresif. Proceedings Series on Social Sciences & Humanities, 29, 68-76.
Rusfayanti, R. A. (2022). Analisis Yuridis Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1620/KPTS/M/2021 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).
Putra, A. (2024). Pengabaian Prinsip Partisipasi Masyarakat Dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Yudisial, 17(1), 81-105.
Munali, D. S., Rahmawati, N., Kurniawati, N. A., & Rahmadini, A. (2023). Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja: Menyoal Proses Legislasi Dalam Pembentukannya. Amsir Law Journal, 5(1), 1-12.
Evendia, M., Firmansyah, A. A., & Martha, R. (2022). OmnibusLaw Cipta Kerja Dalam Dimensi Penyelenggaraan Desentralisasi.
Redi, A., & Chandranegara, I. S. (2023). Omnibus Law. PT. RajaGrafindo Persada.
Rishan, I. (2022). Evaluasi Performa Legislasi dalam Pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja: Kajian Legisprudensi. Undang: Jurnal Hukum, 5(1), 43-67.
Ardhany, Y. (2024). Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/puu-xviii/2020 Tentang Pengujian Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Oleh Presiden (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
Yarni, M. (2023). Mahkamah Konstitusi: Putusan Inkonstitusional Bersyarat.
Muttaqin, L., Enggarani, N. S., Nurhayati, N., Junaidi, M., & Febiyanti, N. (2025). Dialektika Hubungan Mahkamah Konstitusi sebagai Positive Legislator dengan Pembentuk Undang-Undang dalam Proses Legislasi. Dialektika, 11(2), 85-103.
Muhamad Revaldi, P. (2026). Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang-Undang yang Bersifat Non-Self Executing (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2020-2024).
Matitaputty, M. I., SH, M., Salmon, H. C. J., SH, M., Miracle Soplanit, S. H., Wahyu Ramadhani, S. H., ... & SH, M. (2024). Hukum administrasi negara. Penerbit Widina.
Amin, F. (2025). Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menjaga Prinsip Konstitusionalisme di Indonesia: Studi Putusan Judicial Review Tahun 2019–2024. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(6), 4467-4475.
Efendi, A. A., & Poernomo, F. (2022). Hukum administrasi. Sinar Grafika.
Resmadiktia, N. M., Utomo, Y., & Aiman, L. (2023). Pertanggungjawaban Pemerintah dalam Mewujudkan Good Governance sesuai Hukum Administrasi Negara. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(11), 685-697.
Matitaputty, M. I., SH, M., Salmon, H. C. J., SH, M., Miracle Soplanit, S. H., Wahyu Ramadhani, S. H., ... & SH, M. (2024). Hukum administrasi negara. Penerbit Widina.
Haq, M. F., Sudarmanto, K., Arifin, Z., Junaidi, M., Nuswanto, A. H., & Riana, R. (2025). Eksistensi Perppu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Pasca Dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Jurnal Usm Law Review, 8(2), 991-1005.
Darmadi, C., & Harris, F. (2026). Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(3), 16050-16060.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yunifah Herdian, M. Abdullah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







