Return to Article Details Sanksi Pidana Lingkungan Terhadap Pelaku Yang Menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Tidak Melakukan Pengelolaan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Sekayu NO.432/PID.B/LH/2020/PN Sky) Download Download PDF