Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Terkait Penyebaran Film Agak Laen di Media Sosial TikTok

Authors

  • Shefina Ja Ashari Universitas Pembangunan Nasional Veteran
  • Annisa Amalia Ramadhani Universitas Pembangunan Nasional Veteran
  • Fifi Rezkiani Universitas Pembangunan Nasional Veteran

Keywords:

Hak Cipta, Film, Perlindungan Hukum, Media Sosial

Abstract

Dalam melindungi hak-hak dari pencipta dan pemilik hak kekayaan intelektual saat ini sedang marak dengan yang namanya penyebaran film maka hal ini kemudian menjadi isu penting dalam dunia perfilman indonesia. Dapat kita ketahui bahwa menyebarkan film tanpa izin merupakan tindakan ilegal yang mana sama hal nya dengan kasus yang akan dibahas. Saking banyaknya kasus pembajakan film yang berdampak merugikan bagi pencipta hingga dapat menghilangkan pendapatan serta peluang untuk menyebarkan konten berbahaya, maka penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis ketentuan hukum serta upaya hukum apa yang ada untuk melindungi pemegang hak cipta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah melalui pendekatan yuridis normatif, yang mana dari hal ini maka akan dikaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan tentang peredaran film serta pelanggaran hal cipta. Yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan yang ada terkait peredaran film dan pelanggaran hak cipta.

References

Komang Melinda Sulistyawati dan Bima Kumara Dwi Atmaja., “Penyebaran Cuplikan Film Di Media Sosial Sebagai Bentuk Pelanggaran Hak Cipta”, (Jurnal Kertha Wicara, Vol. 11 No. 4, 2022)

Rahmi Jened, 2013, Interface Hukum Intelektual Kekayaan dan Hukum Persaingan (Penyalahgunaan HKI), PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, h. 91.

Hadjon, Phillipus M, Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 1987), halaman 29

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Aylia Munadiah, “Perlindungan Hukum Pemegang Lisensi Hak Cipta Menurut Undang-undang

Kansil, CST, Pengantar Hukum dan Tata Hukum Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2011), halaman 38

Downloads

Published

2024-06-06

How to Cite

Shefina Ja Ashari, Annisa Amalia Ramadhani, & Fifi Rezkiani. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Terkait Penyebaran Film Agak Laen di Media Sosial TikTok. Indonesian Journal of Law, 1(6), 138–144. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/inlaw/article/view/477