Penyempurnaan Regulasi Investasi: Perluasan Cakupan Regulasi Untuk Melindungi Investor Dari Risiko Yang Tidak Terduga
Keywords:
Investasi, Penanaman Modal Asing, Regulasi InvestasiAbstract
Investasi merupakan salah satu pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi, berperan signifikan dalam menentukan produktivitas dan perkembangan ekonomi suatu negara. Investasi meningkatkan kapasitas produksi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mendorong inovasi teknologi. Setiap negara berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk menarik investor, termasuk investor asing. Penanaman modal asing memberikan keuntungan, meningkatkan output, membawa teknologi mutakhir, dan meningkatkan daya saing. Indonesia, sebagai negara berkembang dengan sumber daya melimpah, membutuhkan dana besar untuk pembangunan. Meskipun banyak peluang investasi, literasi finansial yang rendah menjadi tantangan, sering menyebabkan keputusan investasi yang kurang tepat. Kasus PT Asuransi Jiwasraya menunjukkan pentingnya regulasi yang kuat untuk melindungi investor. Pemerintah telah memperkuat regulasi melalui OJK, membentuk Lembaga Penjamin Pemegang Polis, dan merestrukturisasi Jiwasraya untuk melindungi investor. Penelitian ini mengkaji berbagai aspek penting investasi, termasuk jenis-jenis instrumen, strategi investasi, serta tantangan dan peluang di pasar keuangan. Dengan analisis ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif tentang praktik investasi yang merugikan dan strategi untuk melindungi investor.
References
Asriati, dan Sumiati. "Investasi Online Reksadana Aspek Hukum dan Perlindungan Bagi Investor Selaku Konsumen." Pleno Jure 10, no.1 (2021): 38-53.
Sembiring, Sentosa. “Hukum Investasi”. Nuansa Aulia, 2018.
Radjagukguk, Erman. “Hukum Investasi di Indonesia”. Universitas Indonesia, 2005.
Nasarudin, M. Irsan. “Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia”. Kencana Prenada Group, 2014.
Untung, H. Budi. “Hukum Bisnis Pasar Modal”. CV. Andi, 2011.
Hanoatubun, Silpa. "Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia." Edu Psy Couns Journal: Journal of Education, Psychology and Counselling, Vol. 2, no.1 (2020): 147.
Tirto. "Petaka Jiwasraya: Kasus Gagal Bayar Polis Terbesar di Indonesia." https://tirto.id/petaka-jiwasraya-kasus-gagal-bayar-polis-terbesar-di-indonesia-elDc. Diakses pada 21 Mei 2024.
Bisnis.com. "Kasus Jiwasraya: 13 Manajer Investasi Segera Diadili, Ini Kronologi Kasusnya." https://kabar24.bisnis.com/read/20210220/16/1358711/kasus-jiwasraya-13-manajer-investasi-segera-diadili-ini-kronologi-kasusnya. Diakses pada 21 Mei 2024.
Otoritas Jasa Keuangan. "POJK No. 71/POJK.05/2016 tentang Manajemen Risiko Perusahaan Asuransi."
Monica, Nancy, dan Amanda Putri. "Analisis Kecurangan Laporan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya dengan Analisis Fraud Pentagon." Sanskara Akuntansi dan Keuangan, Vol. 1, no. 02 (2023).
Adhianto, Deden. "Investasi Reksa Dana Sebagai Alternatif Investasi Bagi Investor Pemula." Jurnal E-Bis, no.1 (2020): 32-44.
Saidin, OK, dan Yessi Serena Rangkuti. “Hukum Investasi dan Pasar Modal Sebuah Kajian Kritis Terhadap Kemudahan Untuk Berusaha”. Prenadamedia Group, 2019.
Steingard, David, dan Jay Coen Gilbert. "The Benefit Corporation: A Legal Tool to Align the Interests of Business with Those of Society; An Interview with Jay Coen Gilbert, Co-Founder, B Lab." Business & Professional Ethics Journal 35 (2016).
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Investasi Pemerintah.
Dasuki Suhardini, Eni. "Analisis Regulasi Kebijakan Pasar Modal di Indonesia Pasca Pandemi Covid-19." Jurnal Ilmu Hukum, Wacana Paramarta Vol. 20, no.1 (2021).
Anaya Marbun, Eldbert Christanto. "Mengkaji Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum Terhadap Investasi di Indonesia Melalui Lembaga Perizinan Online Single Submission (OSS)." Jurnal Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Volume 1 Dharmasisya, 2022
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Albert Hasoloan Limbong

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







