Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember Dalam Upaya Peningkatan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah

Authors

  • Andre Julian Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Lutfian Ubaidillah Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Keywords:

UMKM, Otonomi Daerah, Kebijakan Pemerintah Daerah

Abstract

Kekuasaan untuk mengelola urusan pemerintahannya sendiri dikenal sebagai "otonomi daerah", dan itu adalah pengalihan kekuasaan dari pemerintah federal. Pasal 12 UU Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten dan kota harus memiliki tugas yang didukung oleh tindakan nyata dalam memperluas koperasi, industri dan perdagangan, investasi, dll. Untuk memastikan bahwa UKM mendapatkan prioritas, kepastian, peluang, perlindungan, dan dukungan berdasarkan keberlanjutan, pemerintah daerah harus memberdayakan UKM secara sinergis dengan menetapkan kebijakan dan undang-undang di berbagai bidang kehidupan ekonomi. pasal 2 UMKM.  Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian Yuridis Normatif, yang didasarkan pada review sumber sekunder dan buku perpustakaan di bidang hukum. Pendekatan konseptual dan legislatif digunakan. Temuan studi Usaha mikro, kecil, dan menengah (MSMB) di Kabupaten Jember masih terbatas pada jadwal dan lokasi acara dan bazar karena ini adalah satu-satunya metode yang digunakan pemerintah kabupaten untuk mempromosikan kebijakannya. Pemerintah daerah Kabupaten Jember bertanggung jawab untuk memberlakukan kebijakan yang dapat dipertahankan dari waktu ke waktu dan yang harus ada kontrol daerah yang menyeluruh. Memastikan kelangsungan hidup jangka panjang pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memerlukan regulasi yang menyeluruh sejalan dengan Pasal 2 UU UMKM tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berbasis keberlanjutan

References

Muluk, M.R. 2009, Peta Konsep Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah, ITS Pres : Surabaya,

Agus Surjono dan Nugroho, 2008, Paradigma, model, pendekatan Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat di era otonomi daerah. Banyumedia Publishing : Malang.

Budi Winarno, 2007, Teori dan Proses Kebijakan Publik, Edisi Revisi Media Pressindo, Jogjakarta,

Peter Mahmud Marzuki, 2014, Metode Penelitian Hukum, Kencana Group Media, Jakarta,

Sedarmayanti. 2003. Good Governance (Kepemerintahan yang Baik) Dalam Rangka Otonomi Daerah. Upaya Membangun Organisasi Efektif dan Efisien Melalui Restrukturisasi dan Pemberdayaan. Mandar : Bandung.

Ine Kusuma Aryani, et. All, 2023, Keterampilan Shibori Teknik Jepit Dan Ikat Kelereng Untuk Anggota UMKM “Wedhang Bantheng” Dalam Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif Menuju Kemandirian Wirausaha, JPM: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Institut Teknologi dan Bisnis Asia Malang. Vol. 4, No. 1,

Mustika Prabaningrum Kusumawati, 2019, Harmonisasi Antara Etika Publik Dan Kebijakan Publik, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jurnal Yuridis Vol 1 No 1,

Priskila Putri Wardoyo, Yuswono Hadi, 2016, Peningkatan Produktivitas Umkm Menggunakan Metode Objective Matrix, Jurnal Ilmiah Teknik Industri, Vol. 4/No. 1/,

https://ppid.jemberkab.go.id/berita-ppid/detail/pengembangan-kampung-tua-bromo-dan- bazar-umkm-ramadhan-2024, diakses tanggal 12 juli 2024

Downloads

Published

2024-07-25

How to Cite

Andre Julian, & Lutfian Ubaidillah. (2024). Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember Dalam Upaya Peningkatan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Indonesian Journal of Law, 1(7), 216–223. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/inlaw/article/view/606