Kebijakan Pemkab Jember Dalam Penanganan Covid-19 Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Keywords:
Kebijakan Pemerintah Daerah, Tanggung Jawab, Covid-19Abstract
Tahun 2020 adalah tahun yang menantang bagi umat manusia di semua wilayah di dunia. Untuk lebih spesifiknya, China mengaku telah mengidentifikasi virus baru yang menargetkan sistem pernapasan manusia dan memiliki tingkat penularan yang cepat dan mematikan. Covid-19 adalah nama patogen ini. Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2020 diterbitkan pada 16 Maret 2020, oleh Bapak Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, tentang percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan pemerintahan daerah. Di antara pemerintah daerah yang mengambil tindakan untuk membendung penyebaran pandemi COVID-19 di daerahnya masing-masing adalah pemerintah Kabupaten Jember. Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, mengatakan bahwa Rp 400 miliar telah disisihkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Oleh karena itu, sangat penting untuk menganalisis kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Jember terkait pandemi COVID-19 sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2020, yang membahas respons cepat pemerintah daerah Jember terhadap pandemi virus corona 2019. Metode regulasi konseptual dan undang-undang digunakan dalam penelitian ini, yang bersifat yuridis normatif. Temuan kajian kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Jember sejalan dengan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Percepatan Penanganan Penyakit Virus Corona 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Masyarakat masih belum mempercayai kebijakan COVID-19 Pemkab Jember karena betapa buramnya kebijakan tersebut
References
The Liang Gie, 2018, Pertumbuhan Daerah Pemerintahan Daerah di Negara Kesatuan RepublikIndonesia, Gunung Agung, Jakarta,
Peter Mahmud Marzuki, 2009, Penelitian Hukum edisi revisi, Prenada Media Group, Jakarta.
Santoso, Purwo. 2010. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta : PolGov,,
Yuliana, 2020, Corona Virus Disieses (Covid-19) Sebuah Tinjaun Literatur Tentang Covid-19, jurnal Welnes And Healthy Maga, Volume 2 Nomor 1,
https://kbbi.web.id/pandemi.html, diakses tanggal 19 April 2021
https://www.kompas.com/tag/data+virus+corona+di+dunia, diakses tanggal 19 April 2021
www.covid19.go.iddiakses tanggal 19 April 2021
http://www.jemberkab.go.id/pemkab-jember-anggarkan-rp-400-miliar-untuk-penanganan-covid-19/, diakses tanggal 19 April 2021
https://surabaya.liputan6.com/read/4385697/kasus-covid-19-jember-meningkat-tajam-selama-sepekan-terakhir/, diakses tanggal 19 April 2021
https://jatim.antaranews.com/berita/405126/anggaran-covid-19-di-jember-terbesar-kedua-namun-minim-keterbukaan-informasi, diakses tanggal 19 April 2021
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Galuh Apatyarajni Nareswari, Lutfian Ubaidillah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







