Analisis Tingkat Pengetahuan Hukum Kedokteran & Kode Etik Kedokteran Indonesia Tentang Aborsi Pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara Angkatan 2019 Tahun 2022

Authors

  • Kaisa Putri Baseja Ar Universitas Islam Sumatera Utara
  • Marzuki Samion Universitas Islam Sumatera Utara

Keywords:

Aborsi, Hukum Kedokteran, Pengetahuan KODEKI

Abstract

Aborsi merupakan isu kontroversial yang masih dianggap tabu di Indonesia, terutama karena dikaitkan dengan kehamilan tidak diinginkan. Terdapat dua pandangan terkait aborsi, yaitu pro-life (menolak aborsi) dan pro-choice (mendukung aborsi demi keselamatan ibu). Dalam praktiknya, peran tenaga medis sangat penting dan harus mematuhi hukum serta Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI). Riset ini bertujuan untuk mengidentifikasi sejauh mana pemahaman mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara angkatan 2019 mengenai aspek hukum dan etika terkait aborsi. Studi ini menggunakan desain observasional deskriptif dengan pendekatan potong lintang (cross sectional), di mana data diperoleh melalui penyebaran kuesioner. Hasil riset menunjukkan bahwa sebagian besar responden (55,7%) memiliki tingkat pengetahuan yang rendah, dengan kategori cukup (42,5%) dan baik (1,9%). Berdasarkan jenis kelamin dan usia, tingkat pengetahuan kurang juga mendominasi. Secara keseluruhan, sebagian besar mahasiswa menunjukkan pemahaman yang rendah mengenai hukum dan etika aborsi.

References

Sampebulu, H. P. (2019). Abortion: A Review on Indonesia Regulations. Rechtsidee, 7(xx), 1–5.

Lisnawati, L., Milla, M. N., & Pelupessy, D. C. (2019). Urgensi Perubahan Kebijakan Aborsi di Indonesia. Deviance: Jurnal Kriminologi, 3(1), 24-36.

Maridjan, G. N. (2019). Aborsi dalam Penerapan Hukum Pidana di Indonesia. Lex Crimen, 8(6), 114–121.

Suryani, L. (2021). Faktor-Faktor Pendorong dan Praktik Aborsi di Indonesia Lilis Suryani UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten ©2021. Journal Studi Gender Dan Anak, 8(2), 25–44.

Veronica, D. K. (1989). Hukum dan Etika dalam Praktek Dokter. Sinar Harapan.

Sjöström, S., Essén, B., Gemzell-Danielsson, K., & Klingberg-Allvin, M. (2016). Medical students are afraid to include abortion in their future practices: In-depth interviews in Maharastra, India. BMC Medical Education, 16(1).

Nugroho, F. M., Wujoso, H., & Atmoko, W. D. (2021). Hubungan Pengetahuan Kode Etik Kedokteran Tentang Aborsi terhadap Sikap Mahasiswa Kedokteran Terhadap Aborsi. Smart Society Empowerment Journal, 1(1), 1.

Kartika, H. (2010). Perbedaan Tingkat Pengetahuan Aspek Etika Kedokteran antara Mahasiswa 2006 dan 2009.

Bimrew Sendekie Belay. (2022). Tingkat Pengetahuan Mahasiswa Kedokteran Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Angkatan Tahnu 2018 dan 2019 Mengenai Aspek Fikih Dan Aspek Medikolegal Penggunaan Kadaver Pada Praktikum Anatomi. 8.5.2017, 1–118.

Afandi, D. (2019). Peran Etik Medikolegal dalam Mewujudkan Dokter Paripurna. In Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Wulandari, A., Rahman, F., Pujianti, N., Sari, A. R., Laily, N., & Anggrain, L. (2020). Hubungan Karakteristik Individu Dengan Pengetahuan Tentang Pencegahan Coronavirus Disease 2019 Pada Masyarakat Di Kecamatan Pungging Mojokerto. Sentani Nursing Journal, 4(1), 46–51.

Notoatmodjo, S. (2014). Ilmu Perilaku Kesehatan. Rineka Cipta.

Rachmawati, W. C. (2019). Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Wineka Media

Downloads

Published

2025-07-22

How to Cite

Kaisa Putri Baseja Ar, & Marzuki Samion. (2025). Analisis Tingkat Pengetahuan Hukum Kedokteran & Kode Etik Kedokteran Indonesia Tentang Aborsi Pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara Angkatan 2019 Tahun 2022 . Jurnal Kesehatan Republik Indonesia, 2(8), 317–326. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/jkri/article/view/1449