Penguatan Pengawasan Pengelolaan Dana Bencana Alam di Sumatera Barat: Analisis Pencegahan Korupsi dengan Pendekatan Situational Crime Prevention
DOI:
https://doi.org/10.60076/ijstech.v3i3.1618Keywords:
Dana Bencana Alam, Sumatera Barat, Pencegahan Korupsi, Situational Crime PreventionAbstract
Penelitian ini membahas bagaimana cara memperkuat pengawasan pengelolaan dana bencana alam di Sumatera Barat supaya bisa mencegah terjadinya korupsi. Sumatera Barat merupakan daerah yang sering mengalami bencana, sehingga pengelolaan dana bantuan sangat penting. Namun, masih banyak masalah seperti kurangnya transparansi dan pengawasan yang membuat peluang korupsi terbuka lebar. Dengan menggunakan metode pendekatan teori Situational Crime Prevention (SCP), penelitian ini mencoba melihat faktor-faktor yang memungkinkan korupsi terjadi, seperti data penerima bantuan yang kurang valid, minimnya audit, dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Hasilnya menunjukkan bahwa penerapan SCP di lapangan masih kurang maksimal. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan agar pengawasan dana bencana lebih diperkuat dengan cara meningkatkan transparansi, mengintegrasikan data antar lembaga, melibatkan masyarakat lebih aktif, dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan dana bencana di Sumatera Barat bisa lebih bersih dan akuntabel.
Downloads
References
Ali, I., Rodliyah, & Pancaningrum, R. K. (2022). Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Melalui Sistem Pengawasan Aktif dan Terpadu. Kertha Semaya: Jurnal Ilmu Hukum, 10(2), 309–322.
Sanderson, D., Patel, S. S., Loosemore, M., Sharma, A., Gleason, K., & Patel, R. (2021, July 13). Corruption and disasters in the built environment: a literature review. Disasters, 46, 928-945. https://doi.org/10.1111/disa.12500.
E. Lestari, “Strategi Pengawasan Kontekstual dalam Pengelolaan Dana Daerah,” Jurnal Administrasi Pemerintahan, vol. 10, no. 2, 2025, doi:10.21787/jap.v10i2.2025..
Ismail, A., Nelson, F. M., Saptatia, H., Wibowo, B. R., Miktiajie, I. N., & Sarinawi, A. (2025). Tendencies of Corruption Crimes by Regional Leaders During the COVID-19 Pandemic in Indonesia for the Period 2019-2022. Atlantis Highlights in Social Sciences, Education and Humanities: Proceedings of the International Conference on Strategic and Global Studies (ICSGS 2024), 255-271. DOI: 10.2991/978-94-6463-646-8_17.
Mulyadi, M., Wijaya, V., Sitorus, M. E., & Pakpahan, K. (2023). Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Pada Saat Bencana Alam. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 1551-1566.
Dianty, J. (2022). Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Menyediakan Dana Penanggulangan Bencana Alam Menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2007. Lex Administratum, 10(4).
R. Hidayat & M. Arifin, “Manajemen Risiko Bencana dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah,” Jurnal Ilmu Administrasi Negara, vol. 21, no. 2, 2022, doi:10.46730/jian.v21i2.189.
A. Putri & A. Afrijal, “Analisis Dampak Korupsi terhadap Penyaluran Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Pasca Bencana Alam,” Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik, vol. 3, no. 1, 2025, doi:10.62383/demokrasi.v3i1.1422.
M. Mulyadi et al., “Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Pada Saat Bencana Alam,” AL-MANHAJ, vol. 5, no. 2, 2023, doi:10.37680/almanhaj.v5i2.3420.
M. R. Anwar et al., “Tinjauan Yuridis Putusan Tentang Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial,” Jurnal Pendidikan Tambusai, vol. 7, no. 3, 2023, doi:10.31004/jptam.v7i3.10911.
R. Komalasari & C. Mustafa, “Strengthening Asset Recovery Efforts: A Path to Mitigating Corruption,” Integritas: Jurnal Antikorupsi, vol. 10, no. 1, 2024, doi:10.32697/integritas.v10i1.1042.
D. S. Wijanarko, “Combatting Corruption in Indonesian Regional Governance,” Jurnal Pembaharuan Hukum, vol. 11, no. 2, 2024, doi:10.26532/jph.v11i2.39311.
A. Kartika et al., “Law Enforcement in the Recovery of State Funds from Corruption Crimes,” LAW REFORM, vol. 20, no. 2, 2025, doi:10.14710/lr.v20i2.63799.
I. T. Prabowo et al., “Analisis Sentimen Masyarakat terhadap Isu Korupsi Dana Bencana,” JUKTISI, vol. 4, no. 3, 2025, doi:10.62712/juktisi.v4i3.756.
B. Santoso, “Korupsi dalam Situasi Darurat: Perspektif Kriminologi,” Jurnal Kriminologi Indonesia, vol. 17, no. 2, 2023, doi:10.22146/jki.78901.
F. Ramadhan, “Strategi Pencegahan Korupsi Dana Publik dalam Kondisi Krisis,” Jurnal Anti Korupsi Indonesia, vol. 4, no. 1, 2024, doi:10.1017/jaki.v4i1.88.
N. Hasanah, “Pendekatan Situational Crime Prevention dalam Pencegahan Korupsi,” Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi, vol. 9, no. 1, 2022, doi:10.26723/jhpk.v9i1.456.
A. Maulana, “Teori Kesempatan Kejahatan dan Implementasinya di Indonesia,” Jurnal Kriminologi Nusantara, vol. 5, no. 2, 2023, doi:10.31289/jkn.v5i2.1123.
R. Setiawan, “Digitalisasi Pengawasan Dana Publik untuk Mencegah Korupsi,” Jurnal Teknologi dan Kebijakan Publik, vol. 8, no. 1, 2024, doi:10.20473/jtkp.v8i1.40221.
P. H. Siregar, “Analisis Titik Rawan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Bencana,” Jurnal Integritas Nasional, vol. 6, no. 1, 2024, doi:10.32697/jin.v6i1.765
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Aria Marsania, Farhan Ardiansyah, Gita Eka Putri, Hilda Aulia Rafi, Karina Ayu Widyawati, Kayla Yadila Putri, Laluna Syla Fatmawa, Mohammad Afif Arrifki

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
















