Peran Infaq dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat Muslim

Authors

  • Intan Meisinta Pangestu Universitas Tidar
  • Amanda Triana Universitas Tidar
  • Nera Avrishia Putri Universitas Tidar
  • Raissa Mutia Khanza Universitas Tidar
  • Bianchanery Almayda Safin Universitas Tidar
  • Yusuf Bahtiar Annur Universitas Tidar
  • Melodia Choirunnisa Universitas Tidar

Keywords:

Infaq, Ekonomi Umat, Pemberdayaan, Kesejahteraan, Keadilan Sosial

Abstract

Penelitian ini membahas peran strategis infaq dalam pemberdayaan ekonomi umat Islam melalui pendekatan studi literatur kualitatif. Infaq merupakan salah satu amalan sosial dalam Islam yang tidak terikat waktu maupun jumlah tertentu, berbeda dengan zakat dan sedekah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kontribusi infaq terhadap pengentasan kemiskinan, penguatan solidaritas sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui distribusi kekayaan yang adil. Temuan menunjukkan bahwa infaq yang dikelola secara produktif, seperti melalui program pemberdayaan usaha kecil, dapat meningkatkan pendapatan mustahiq dan memperkuat kemandirian ekonomi mereka. Namun, tantangan tetap ada dalam hal rendahnya kesadaran berinfaq, kurangnya transparansi pengelolaan, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi digital. Oleh karena itu, perlu upaya edukatif dan penguatan sistem digital untuk mendukung pengelolaan infaq yang profesional dan aman. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi konseptual terhadap pengembangan praktik infaq dalam konteks ekonomi umat Islam secara berkelanjutan.

References

Sidanatul Janah, “Manajemen Dana Zakat, Infaq, Dan Shodaqoh Pada Lazis Al-Haromain Cabang Kota Kediri,” Al-Muraqabah: Journal of Management and Sharia Business 3, no. 1 (2023): 1–21, https://doi.org/https://doi.org/10.30762/almuraqabah.v3i1.385.

Firdaus, “Sedekah Dalam Persfektif Al-Quran,” Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam 3, no. 1 (2017): 88–100.

Sri Apriliyani and Zaini Malik, “Peran Lembaga Amil Zakat, Infaq Dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Banjarnegara Dalam Meningkatkan Perekonomian Kaum Dhuafa,” Jurnal Riset Ekonomi Syariah 1, no. 1 (July 6, 2021): 7–12, https://doi.org/10.29313/jres.v1i1.100.

Janah, “Manajemen Dana Zakat, Infaq, Dan Shodaqoh Pada Lazis Al-Haromain Cabang Kota Kediri.”

Qurratul ‘Aini Wara Hastuti, “Infaq Tidak Dapat Dikategorikan Sebagai Pungutan Liar,” Ziswaf 3, No. 1 (2017): 40–62, Www.Republika.Co.Id.

Qurratul Uyun, “Zakat, Infaq, Shadaqah, Dan Wakaf Sebagai Konfigurasi Filantropi Islam,” Jurnal Studi Islam 2, no. 2 (2015): 218–34, https://doi.org/https://doi.org/10.19105/islamuna.v2i2.663.

Suhartono et al., “Hubungan Antara Zakat, Infak Dan Sedekah Dengan Nilai-Nilai Sosial Masyarakat,” Jurnal Pendidikan Islam 11, no. 2 (2024): 167–80.

Zaky Mubarok and Syamurizal Yazid, “Infak Dan Peningkatan Ekonomi,” Al-Tarbiyah : Jurnal Ilmu Pendidikan Islam 3, no. 1 (December 20, 2025): 140–52, https://doi.org/10.59059/al-tarbiyah.v3i1.1943.

Downloads

Published

2025-06-21

How to Cite

Intan Meisinta Pangestu, Amanda Triana, Nera Avrishia Putri, Raissa Mutia Khanza, Bianchanery Almayda Safin, Yusuf Bahtiar Annur, & Melodia Choirunnisa. (2025). Peran Infaq dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat Muslim. Nusantara Journal of Multidisciplinary Science, 2(11), 1979–1983. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/njms/article/view/1334