Peran Infaq dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat Muslim
Keywords:
Infaq, Ekonomi Umat, Pemberdayaan, Kesejahteraan, Keadilan SosialAbstract
Penelitian ini membahas peran strategis infaq dalam pemberdayaan ekonomi umat Islam melalui pendekatan studi literatur kualitatif. Infaq merupakan salah satu amalan sosial dalam Islam yang tidak terikat waktu maupun jumlah tertentu, berbeda dengan zakat dan sedekah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kontribusi infaq terhadap pengentasan kemiskinan, penguatan solidaritas sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui distribusi kekayaan yang adil. Temuan menunjukkan bahwa infaq yang dikelola secara produktif, seperti melalui program pemberdayaan usaha kecil, dapat meningkatkan pendapatan mustahiq dan memperkuat kemandirian ekonomi mereka. Namun, tantangan tetap ada dalam hal rendahnya kesadaran berinfaq, kurangnya transparansi pengelolaan, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi digital. Oleh karena itu, perlu upaya edukatif dan penguatan sistem digital untuk mendukung pengelolaan infaq yang profesional dan aman. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi konseptual terhadap pengembangan praktik infaq dalam konteks ekonomi umat Islam secara berkelanjutan.
References
Sidanatul Janah, “Manajemen Dana Zakat, Infaq, Dan Shodaqoh Pada Lazis Al-Haromain Cabang Kota Kediri,” Al-Muraqabah: Journal of Management and Sharia Business 3, no. 1 (2023): 1–21, https://doi.org/https://doi.org/10.30762/almuraqabah.v3i1.385.
Firdaus, “Sedekah Dalam Persfektif Al-Quran,” Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam 3, no. 1 (2017): 88–100.
Sri Apriliyani and Zaini Malik, “Peran Lembaga Amil Zakat, Infaq Dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Banjarnegara Dalam Meningkatkan Perekonomian Kaum Dhuafa,” Jurnal Riset Ekonomi Syariah 1, no. 1 (July 6, 2021): 7–12, https://doi.org/10.29313/jres.v1i1.100.
Janah, “Manajemen Dana Zakat, Infaq, Dan Shodaqoh Pada Lazis Al-Haromain Cabang Kota Kediri.”
Qurratul ‘Aini Wara Hastuti, “Infaq Tidak Dapat Dikategorikan Sebagai Pungutan Liar,” Ziswaf 3, No. 1 (2017): 40–62, Www.Republika.Co.Id.
Qurratul Uyun, “Zakat, Infaq, Shadaqah, Dan Wakaf Sebagai Konfigurasi Filantropi Islam,” Jurnal Studi Islam 2, no. 2 (2015): 218–34, https://doi.org/https://doi.org/10.19105/islamuna.v2i2.663.
Suhartono et al., “Hubungan Antara Zakat, Infak Dan Sedekah Dengan Nilai-Nilai Sosial Masyarakat,” Jurnal Pendidikan Islam 11, no. 2 (2024): 167–80.
Zaky Mubarok and Syamurizal Yazid, “Infak Dan Peningkatan Ekonomi,” Al-Tarbiyah : Jurnal Ilmu Pendidikan Islam 3, no. 1 (December 20, 2025): 140–52, https://doi.org/10.59059/al-tarbiyah.v3i1.1943.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Intan Meisinta Pangestu, Amanda Triana, Nera Avrishia Putri, Raissa Mutia Khanza, Bianchanery Almayda Safin, Yusuf Bahtiar Annur, Melodia Choirunnisa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.