Pelaksanaan Program Layanan Jemput Bola untuk E-KTP oleh Dukcapil Kabupaten Nagekeo

Authors

  • Claris Fransisca Medho Universitas Nusa Cendana
  • Nursalam Universitas Nusa Cendana
  • Delila A. Nahak Seran Universitas Nusa Cendana
  • Yaherlof Foeh Universitas Nusa Cendana

Keywords:

Implementasi, Jemput Bola, e-KTP, Administrasi Kependudukan, Pelayanan Publik

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan sekaligus menganalisis penerapan program jemput bola pada layanan pembuatan e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Nagekeo, dengan studi kasus di Kecamatan Mauponggo. Program ini merupakan inovasi pelayanan publik untuk meningkatkan cakupan kepemilikan e-KTP khususnya di wilayah yang memiliki akses geografis sulit. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Teori yang digunakan adalah model implementasi kebijakan George C. Edward III yang mencakup empat indikator utama, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program jemput bola telah membawa dampak positif terhadap peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. Namun, pelaksanaannya masih menemui kendala seperti kurangnya sosialisasi, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta hambatan jaringan dan aksesibilitas wilayah. Program jemput bola terbukti membantu masyarakat dalam proses perekaman e-KTP, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, namun perlu perbaikan di aspek komunikasi dan penyediaan sumber daya agar hasil yang dicapai lebih maksimal.

References

Kasih, P. B., & Harsanti, H. (2022). Implementasi Program Jemput Bola Layanan E-Ktp Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara. Jurnal Registratie, 4(2), 114–128. https://doi.org/10.33701/jurnalregistratie.v4i2.2809

Asiva Noor Rachmayani. (2015). manajemen sumber daya manusia dalam organisasi publik.

Fabiana Meijon Fadul. (2019). Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar. 52–87.

Purwanti, T., & Suharyadi, R. (2018). Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Administrasi Kependudukan (Studi Kajian tentang Sistem Pelayanan Kependudukan di Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong). Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik, 7(1),

Annisa Fitriani, W. D. (2023). Analisis Implementasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut. 5(3), 502–510.

Balangan, D. I. K. (2018). Implementasi Program Jemput Bola Dalam Meningkatkan. 714–720.

Putra, F., Wike, W., & Farida, N. (2022). Kebijakan Sosial Di Indonesia Perspektif dan Implementasinya (Issue February).

Perdana, A., Suprojo, A., & Saleh, A. B. (2013). Efektivitas Pelayanan Program E-Ktp Pada Masyarakat. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 2(2), 1–3.

Silvia, F. (2018). Pelayanan Prima dan Kepuasan Pelanggan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negata (KPPN) Makassar II. Pelayanan Prima Dan Kepuasan Pelanggan Di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II, 1–12. https://core.ac.uk/display/160497369

Maryunani. (2008). Pembangunan Bumdes dan Pemerdayaan Pemerintah Desa. CV Pustaka Setia, Bandung. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik (JIAP)Vol. 6 No. 3 (2020), 6(1), 389.

Downloads

Published

2025-07-08

How to Cite

Claris Fransisca Medho, Nursalam, Delila A. Nahak Seran, & Yaherlof Foeh. (2025). Pelaksanaan Program Layanan Jemput Bola untuk E-KTP oleh Dukcapil Kabupaten Nagekeo. Nusantara Journal of Multidisciplinary Science, 2(12), 2005–2017. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/njms/article/view/1396