Problematika Nazir Dalam Mengelola Dan Mengembangkan Tanah Wakaf Di Desa Loa Janan Ulu

Authors

  • Lisa Nur Aisyah Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Hervina Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Akhmad Sofyan Universitas Muhammadiyah Surakarta

Keywords:

Pengelolaan Wakaf, nazir, Problematika Wakaf

Abstract

Tujuan pada penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan dan pengembangan yang dilakukan oleh nazir terhadap tanah wakaf di Desa Loa Janan Ulu serta untuk mengetahui problematika nazir dalam pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf di Desa Loa Janan Ulu. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian empiris, dengan menggunakan metode deskriptip kualitatif. Fokus penelitian ini pada problematika nazir dalam mengelola dan mengembangkan tanah wakaf. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan, dan menganalisis hasil dari penelitian. Sumber data yang digunakan pada penelitian ini data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini pertama, pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf untuk masjid dan mushala di Desa Loa Janan Ulu yaitu berupa mengelola kegiatan masjid dan mushala khususnya ibadah sholat 5 waktu, membuat kegiatan hari-hari besar Islam, mengelola keuangan masjid dan mushala usaha dalam menambah bangunan serta memperbaiki fasilitas masiid dan mushala. Kedua. problematika dari pengelolaan dan pengembangan dari nazir ini adalah mengenai dana, karena tidak adanya sertifikat, maka masjid dan mushala ini menggunakan dana yang hanya didapatkan dari warga sekitar, kotak amal dari jamaah dan donatur insidental saja, hal inilah yang menyebabkan timbulnya problematika untuk mengelola tanah wakaf tersebut. Perbedaan pendapat juga menjadi problematika nazir dalam mengembangkan bangunan masjid di Desa Loa Janan Ulu. Serta problematika lainnya yaitu dari keempat nazir yang penulis teliti itu tidak mengetahui adanya Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf.

References

Rohman, Abdur Asvin Muhammad. “Konsep Arti Islam Dalam ….” Jurnal Studi Islam dan Humaniora, Vol. 2, No. 2, 2022, hlm. 50.

Rahmah, Fitrah Nur. Wakaf Hak Kekayaan Intelektual Perspektif Fatwa MUI Nomor 106 Tahun 2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah. Skripsi, IAIN Samarinda, 2021, hlm. 4.

Kementerian Agama. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Ash Shaamad, 2010, hlm. 49.

“Tafsir Quran Surat Ali 'Imran Ayat 92”, diakses dari detik.com pada 14 November 2024.

Muhammad, Vandestra. Kitab Hadis Shahih Muslim Ultimate. Dragon Pramedia, 2017, hlm. 1575.

Fatonah, Siti. “Wakaf Itu Ibadah yang Saling Menguntungkan.” bwi.go.id, diakses 21 Oktober 2024.

Hasan. Efektivitas Kinerja Nazir dalam Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf pada Pondok Pesantren Miftahul Hikmah Wanareja Cilacap. Skripsi, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, 2022, hlm. 1.

“Wakaf Merupakan Salah Satu Bentuk Ibadah.” kalsel.kemenag.go.id, diakses 21 Oktober 2024.

Rofiqohputri, Mahesti. Peran Nazir dalam Pengelolaan dan Pengembangan Tanah Wakaf Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Skripsi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2019, hlm. 1.

Anohib. Efektivitas Tugas Nazir dalam Pengelolaan Tanah Wakaf di Kota Bengkulu. Skripsi, IAIN Bengkulu, 2017, hlm. 4.

Salyidalh, Nur. Metodologi Penelitian Disertai dengan Contoh Penerapan dalam Penelitian. Sidoarjo: Zifalmul Jawara, 2018, hlm. 13–14.

Benuf, Kornelius, Siti Mahmudah, dan Ery Agus Priyono. “Perlindungan Hukum terhadap Keamanan Data Konsumen Financial Technology di Indonesia.” Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 3, No. 2, 2019, hlm. 145.

Salfirdal Halfni. Metodologi Penelitian. KBM Indonesia, 2022, hlm. 6.

Muhalimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020, hlm. 45.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta, 2008, hlm. 137.

Alshohofah, Burhan. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta, 2013, hlm. 58.

Prastowo, Andi. Menguasai Teknik-Teknik Koleksi Data Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Diva Press, 2010, hlm. 145.

Gulo, W. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Grasindo, 2002, hlm. 123.

Hamdan, Syahrul. Peran Nazir dalam Pengelolaan Tanah Wakaf berdasarkan PP No. 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Tampan Kota Pekanbaru). Skripsi, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, 2024, hlm. 40.

Mulyana, Dedi. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010, hlm. 156.

Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Alfabeta, 2020, hlm. 132–133.

Alyubi, Muhammad. Tokoh Agama dan Informan VI. Wawancara, Rabu 9 April 2025.

Marpuah. Tokoh Agama dan Informan VII. Wawancara, Rabu 9 April 2025.

Sofyan, K.N. dan Muhammad Saldi Is Halsan. Hukum Zakat dan Wakaf di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2021, hlm. 112.

Megawati, Devi. “Problematika dan Pengembangan Wakaf Produktif di Kota Pekanbaru.” Hukum Islam, Vol. 14, No. 1, 2014, hlm. 108.

“Wakaf Merupakan Salah Satu Bentuk Ibadah.” kalsel.kemenag.go.id, diakses 21 Oktober 2024.

Sofyan, K.N. dan Muhammad Saldi Is Halsan. Hukum Zakat dan Wakaf. 2021, hlm. 112.

“Kemenag Penandatanganan Gelar Pembinaan Nazir.” kemenag.go.id, diakses 21 Oktober 2024.

Hasan. Efektivitas Kinerja Nazir dalam Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf pada Pondok Pesantren Miftahul Hikmah Wanareja Cilacap. Skripsi, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, 2022, hlm. 12.

Anohib. Efektivitas Tugas Nazir dalam Pengelolaan Tanah Wakaf di Kota Bengkulu. Skripsi, IAIN Bengkulu, 2017, hlm. 29.

Rozalinda. Manajemen Wakaf Produktif. Jakarta: Rajawali Pers, 2015, hlm. 45.

Hasan. Efektivitas Kinerja Nazir dalam Mengelola dan Mengembangkan Wakaf pada Pondok Pesantren Miftahul Hikmah Wanareja Cilacap. Skripsi, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, 2022, hlm. 12

Downloads

Published

2025-11-17

How to Cite

Lisa Nur Aisyah, Hervina, & Akhmad Sofyan. (2025). Problematika Nazir Dalam Mengelola Dan Mengembangkan Tanah Wakaf Di Desa Loa Janan Ulu . Nusantara Journal of Multidisciplinary Science, 3(4), 343–360. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/njms/article/view/1676