Pengamalan Nilai Religius Peserta Didik Melalui Ibadah Salat Zuhur Di Kelas X SMA Negeri 1 Arso

Authors

  • Rahma Lutfianasari IAIN Fattahul Muluk Papua
  • Zulihi Zulihi IAIN Fattahul Muluk Papua
  • Topan Hidayat IAIN Fattahul Muluk Papua

Keywords:

Nilai Religius, Salat Zuhur, Peserta Didik, Pendidikan Agama Islam

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurang optimalnya pengamalan nilai-nilai religius peserta didik di lingkungan multikultural, khususnya pada pelaksanaan salat zuhur kelas X SMA Negeri 1 Arso. Meskipun fasilitas memadai, ibadah masih bersifat opsional dan belum menunjukkan kedisiplinan, konsistensi (istikamah), serta tanggung jawab (amanah). Penelitian ini bertujuan menggambarkan pengamalan nilai religius peserta didik melalui salat zuhur serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya berdasarkan perspektif Pendidikan Agama Islam. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui observasi nonpartisipan, wawancara semi terstruktur dengan peserta didik, guru PAI, dan manajemen sekolah, serta dokumentasi. Analisis data meliputi reduksi, penyajian, penarikan kesimpulan, serta validasi melalui triangulasi dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat ketaatan peserta didik masih berada pada tahap awal perkembangan, dengan konsistensi yang baru terlihat pada sebagian kecil peserta didik. Peserta didik laki-laki cenderung salat berjamaah atas inisiatif sendiri, sedangkan peserta didik perempuan lebih banyak secara individu. Faktor pendukung utama meliputi sarana fisik musala terpisah yang nyaman serta dukungan sosial guru. Sebaliknya, faktor penghambat meliputi hambatan psikologis berupa rasa malu peserta didik kelas bawah melewati kelas kakak tingkat, belum adanya regulasi tertulis wajib berjamaah, keterbatasan guru PAI untuk pengawasan langsung, benturan jadwal mengajar guru dengan waktu salat, ketidakefektifan pengawasan via WhatsApp, serta belum padunya pembiasaan ibadah di lingkungan keluarga. Penelitian ini merekomendasikan studi selanjutnya untuk memperluas cakupan pada jenjang kelas berbeda dan melibatkan variabel keluarga guna memperdalam pemahaman mengenai determinan pengamalan nilai religius di sekolah multikultural.

References

Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bab II, pasal 3.

Wasfiyah F. (2025). “Integrasi Sholat sebagai Terapi Emosional dalam Pendidikan dan Konseling Islam”. Moderasi : Journal of Islamic Studies, vol.5 no.1, h.13–40. https://doi.org/10.54471/moderasi.v5i1.96. (5 Januari 2026).

Kementerian Agama republik Indonesia. “QS Al-‘Ankabut/29: 45”. Qur’an Kemenag. https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/29?from=45&to=45. (14 Januari 2026).

Kementerian Agama republik Indonesia. “QS Al-‘Ankabut/29: 45”. Qur’an Kemenag. https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/29?from=45&to=45. (14 Januari 2026).

Wati Veranda, dkk. (2024). “Strategi Guru Pendidikan Agama Islam Mengembangkan Kompentensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial Siswa”. Indonesian Journal of Islamic Educational Review, vol.1 no.1, h.15-21. https://doi.org/10.58230/ijier.v1i1.48. (5 Januari 2026).

Nurhamida Fitri Simatupang, dkk. (2025). “Peran Keluarga dalam Membentuk Karakter Religius Siswa”. Jurnal Thiflun: Jurnal Pendidikan Dasar, vol.3 no.1, h.17-24. https://doi.org/10.31604/jpd.v3i1.21493. (5 Januari 2026).

Rizal Fadli, “Tahapan Perkembangan Remaja Usia 10-18 Tahun yang Perlu Diketahui”, Halodoc. 24 November 2023. https://www.halodoc.com/artikel/tahapan-perkembangan-remaja-usia-10-18-tahun-yang-perlu-diketahui. (14 Januari 2026).

Nuryaumin, dan Saleh N. (2024). “Shalat Sebagai Dialek Spiritual Eksplorasi Komunikasi Dengan Tuhan”. ENCOMMUNICATION: Journal of Communication Studies, vol.2 no.1, h.23–44. https://doi.org/10.71036/ejcs.v2i1.417. (5 Januari 2026).

M Thoha dan Muhamad Nasrudin Fajri. (2025). “Internalisasi Nilai-Nilai Religius Melalui Pembiasaan Sholat Dhuha dan Dzuhur Berjamaah dalam Pembentukan Karakter Religius Siswa SMP Muhammadiyah 6 Jakarta”. Jurnal Tarbiyah Jamiat Kheir, vol.3 no.2, h.434–449. https://doi.org/10.62026/j.v3i2.123. (5 Januari 2026).

Masayu Rosyidah, dan Rafiqa Fijra, Metode Penelitian. (Yogyakarta: Deepublish, 2021), h. 83.

Ahmad Fauzi, dkk, Metodologi Penelitian. (Purwokerto Selatan: Pena Persada, 2022), h. 24.

Abdul Fattah Nasution, Metode Penelitian Kualitatif. (Bandung: Harfa Creative, 2023), h. 92.

Albi Anggito dan Johan Setiawan, Metodologi Penelitian Kualitatif. (Sukabumi: CV Jejak, 2018), h. 119.

Abdul Fattah Nasution, Metode Penelitian Kualitatif. (Bandung: Harfa Creative, 2023), h. 93.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. (Bandung: Alfabeta, 2018), h. 337.

Abdul Fattah Nasution, Metode Penelitian Kualitatif. (Bandung: Harfa Creative, 2023), h. 132.

Manja. (2025). “Pemahaman Penelitian Mahasiswa Pada Mata Kuliah Metode Penelitian Kualitatif”. Syi’ar: Jurnal Ilmu Komunikasi, Penyuluhan dan Bimbingan Masyarakat Islam, vol.8 no.2, h.62-84. https://doi.org/10.37567/syiar.v8i2.4402. (14 Januari 2026).

Manja. (2025). “Pemahaman Penelitian Mahasiswa Pada Mata Kuliah Metode Penelitian Kualitatif”. Syi’ar: Jurnal Ilmu Komunikasi, Penyuluhan dan Bimbingan Masyarakat Islam, vol.8 no.2, h.62-84. https://doi.org/10.37567/syiar.v8i2.4402. (14 Januari 2026).

Siti Rokhayati, Guru PAI SMA Negeri 1 Arso, Wawancara, Keerom 30 Juni 2026.

Armojo Dwi Santoso, Siswa Kelas X SMA Negeri 1 Arso, Wawancara, Keerom, 7 April 2026.

Annisa Rahmawati Taher, Siti Muniatus Saida, dan Afdan Tri Wirawan, Siswa dan Siswi Kelas X SMA Negeri 1 Arso, Wawancara, Keerom, 7 April 2026.

Published

2026-07-16

How to Cite

Lutfianasari, R., Zulihi, Z., & Hidayat, T. (2026). Pengamalan Nilai Religius Peserta Didik Melalui Ibadah Salat Zuhur Di Kelas X SMA Negeri 1 Arso. Nusantara Journal of Multidisciplinary Science, 3(12), 2061–2074. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/njms/article/view/2248