Tanda Peringatan Wacana Persuasif sebagai Larangan Membuang Sampah di Terminal Sako Kota Palembang
Keywords:
Perubahan Sikap, Tanda Peringatan, Wacana PersuasifAbstract
Wacana Persuasif merupakan ajakan kepada seseorang untuk mempengaruhi pembacanya untuk melakukan tindakan sesuai yang diharapkan penulis. Agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan supaya lingkungan menjadi bersih, sehat, dan nyaman. Maka dari itu dibutuhkan pemasangan tanda peringatan dengan menggunakan wacana persuasif untuk mengajak masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tanda peringatan yang baik pada wacana persuasif larangan membuang sampah dan untuk mengetahui pendapat masyarakat terhadap larangan membuang sampah di Terminal Sako Kota Palembang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori perubahan sikap Carl Hovland yang menjelaskan bagaimana sikap seseorang terbentuk dan bagaimana sikapnya dapat berubah melalui proses komunikasi. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa teknik analisis deskriptif melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini bahwa petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang tidak hanya memasangkan tanda peringatan larangan membuang sampah di Terminal Sako tetapi juga mengusulkan adanya mobil pengangkutan sampah pada pagi dan sore dan juga menyediakan TPS terdekat (Tempat Pembuangan Sampah) agar masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan
References
Putri, S. J. (2023). Penggunaan Ragam Kalimat Larangan Buang Sampah di Kota Bengkulu. 1–9.
Amalia, F., & Putri, M. K. (2021). Analisis Pengelolaan Sampah Anorganik Di Sukawinatan Kota Palembang. Jurnal Swarnabhumi, 6(2), 134–142.
Amir, J., Saleh, M., Ilham, M., & Dalle, A. (2022). Imbauan Publik dalam Wacana Persuasi di Kota Makassar Pendahuluan. Journal Article, 12(2), 566–586.
Siregar, I. (2024). PerancanganPesan PersuasifDalamMenyelesaikan Masalah SampahNonOrganik.
Bps.go.id. (2023). Jumlah Penduduk Pertengahan Tahun (Ribu Jiwa), 2021-2023. Bappeda Litbang Kota Palembang. (2024). Bappeda Litbang Kota Palembang.
Kurniawati, W. (2021). Pelibatan Tuhan dalam Wacana Larangan Membuang Sampah: Antara Doa dan Sumpah Serapah. Al-Adabiya: Jurnal Kebudayaan Dan Keagamaan, 16(2), 157–170.
Alfaini, N., Sarwoprasodjo, S., & Seminar, A. U. (2022). Efektivitas Media Luar Ruang terhadap Perilaku Masyarakat dalam Membuang Sampah. Jurnal Sains Komunikasi Dan Pengembangan Masyarakat [JSKPM], 6(6), 643– 652
Gustiasari, D. R., Septiningrum, L. D., & Pamulang, U. (2021). Tindak Tutur Wacana Persuasif Larangan Membuang Sampah di Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan. Arkhais, 12(1), 39–46.
Sena Wahyu Purwanza, et. al. (2022). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi. CV. Media Sains Indonesia
Yulianto, H. S. (2023). Arti Spanduk beserta Fungsi, Manfaat, dan Jenisnya. 28 Februari.
Jasmine, A. (2022). Kewenangan lembaga pengelola sampah menurut ketentuan pasal 29 peraturan daerah kota palembang nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. In Journal of Economic Perspectives (Vol. 2, Issue 1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fadilla, Sepriadi Saputra, Dian Maulina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.













