Kedudukan Kepemilikan Hak Atas Tanah Karena Terdapat SPPT PBB Ganda Terhadap Sebidang Tanah Yang Di Atasnya Belum Memiliki Sertifikat Hak Milik (Studi Putusan Nomor 120PK/PDT/2017)

Authors

  • Siti Chairunisa Universitas Sumatera Utara
  • Budiman Ginting Universitas Sumatera Utara
  • Zaidar Universitas Sumatera Utara
  • Affila Universitas Sumatera Utara

Keywords:

Kepemilikan, SPPT PBB, Ganda.

Abstract

Penelitian ini membahas isu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ganda yang sering muncul ketika tanah belum memiliki sertifikat hak milik yang kuat. Penelitian berfokus pada hubungan hukum antara Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB dengan kepemilikan hak atas tanah, dengan mempertimbangkan Putusan Perkara Perdata Nomor: 360/Pdt.G/2000/PN.Mdn. Metode penelitian ini adalah penelitian normatif dengan data sekunder dan wawancara narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SPPT PBB hanya berfungsi sebagai pendaftaran kepemilikan hak atas tanah. Status kepemilikan hak atas tanah sebenarnya didasarkan pada sertifikat atau dokumen sah lainnya, bukan SPPT/NJOP/PBB. SPPT PBB bukanlah bukti kepemilikan tanah secara hukum. Terkait dengan SPPT PBB ganda, solusinya adalah mengacu pada dokumen kepemilikan tanah yang sah, dengan kemungkinan membatalkan salah satu SPPT PBB pada tanah yang sama. Analisis Putusan Nomor 120PK/PDT/2017 juga dianggap sesuai dengan hukum yang berlaku. Penelitian ini menggambarkan pentingnya pemahaman yang benar tentang hubungan antara SPPT PBB dan kepemilikan hak atas tanah, serta perlunya kejelasan dalam dokumen kepemilikan tanah untuk menghindari masalah PBB ganda.

References

M. P. Siahaan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Teori dan Praktek, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003, hal. 1.

A. A. Chomzah, Hukum Pertanahan, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2002, hal. 1.

A. G. Enga, L. Kalangi, dan J. D. L. Warongan, "Analisis Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kecamatan Malalayang," Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, vol. 14, no. 3, hal. 299, 2019.

R. T. L. Baok, T. Sasongko, dan M. Rifa’I, "Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Di Kota Batu," Jurnal REFORMASI, vol. 10, no. 1, hal. 82, 2020.

M. Cahayani, M. A. Wahyuni, dan I. N. P. Yasa, "Pengaruh Penerimaan Sppt, Moralitas Pajak Dan Tingkat Penghasilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Di Kabupaten Badung," JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi), vol. 9, no. 1, hal. 134, 2018.

A. J. Hirawan dan Widyasari, "Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pbb Daerah Jakarta Barat," Jurnal Multiparadigma Akuntansi, vol. 3, no. 1, hal. 278, 2021.

A. K. Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Cet. I, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004, hal. 57.

R. H. Soemitro, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Cet. IV, Ghalamania Indonesia, Jakarta, 1990, hal. 4.

Amiruddin dan Z. Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2014, hal. 118.

B. Sunggono, Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005, hal. 93.

Ediwarman, Monograf Metodologi Penelitian Hukum (Panduan Penulisan Tesis dan Disertasi), SofMedia, Medan, 2014, hal. 96.

S. Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta, 1986, hal. 15.

H. S. HS dan E. S. Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013, hal. 9.

P. M. Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2014, hal. 33.

S. Mamudji, Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, 2005, hal. 67.

I. Hanifah, dkk, Pedoman Penulisan Tugas Akhir Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU, Pustaka Prima, Medan, hal. 20.

S. HS dan E. S. Nurbaini, Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2013, hal. 18.

L. J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1993, hal. 103.

Z. Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2009, hal. 105.

H. Purwono, Dasar-dasar Perpajakan dan Akuntansi Pajak, Erlangga, Jakarta, 2010, hal. 7.

T. Sumarsan, Perpajakan Indonesia Edisi 4, Indeks, Jakarta, 2014, Cet. 1, hal. 5-6.

Hasil wawancara dengan Ibu Sri Yuningsih selaku Kepala Tim Kerja Pembukuan dan Pelaporan Di Bapenda Kota Medan, Jumat, 24 Feb 2023.

Hasil wawancara dengan Ibu Sri Yuningsih selaku Kepala Tim Kerja Pembukuan dan Pelaporan Di Bapenda Kota Medan, Jumat, 24 Feb 2023.

Downloads

Published

2023-09-20

How to Cite

Chairunisa , S., Ginting, B., Zaidar, & Affila. (2023). Kedudukan Kepemilikan Hak Atas Tanah Karena Terdapat SPPT PBB Ganda Terhadap Sebidang Tanah Yang Di Atasnya Belum Memiliki Sertifikat Hak Milik (Studi Putusan Nomor 120PK/PDT/2017). Nusantara Journal of Multidisciplinary Science, 1(2), 251–263. Retrieved from https://jurnal.intekom.id/index.php/njms/article/view/85